Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Pesan Pegawai Ditjen Pajak Sebut Kemenkeu Abaikan Aduan Dugaan Korupsi, Staf Menkeu Buka Suara

Kompas.com - 01/03/2023, 19:34 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengakuan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) melalui pesan WhatsApp, viral di media sosial.

Pesan tersebut diunggah dalam bentuk tangkapan layar oleh akun Twitter ini, pada Selasa (28/2/2023) malam.

"Dapat forward WA tentang kebusukan menteri keuangan Sri Mulyani. Ditulis oleh petugas pajak yg muak dgn pencitraan busuk Sri Mulyani, dia sudah mengadukan secara resmi sejak 2 tahun lalu namun gak pernah ditanggapi," tulis pengunggah.

Tampak dalam tangkapan layar, pesan WhatsApp tersebut dimaksudkan untuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan perihal "Tindak Lanjut Pengaduan".

Baca juga: Disorot, Pegawai Bea Cukai Pamer Harta di Tengah Agenda Bersih-bersih Kemenkeu

Pesan tersebut ditulis di Pematang Siantar pada 27 Februari 2023.

Pengirim yang bernama Bursok Anthony Marlon ini menyoroti kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak sekaligus ayah dari tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio.

Dijabarkan dalam enam poin penjelasan, Anthony membandingkan cepatnya Menkeu dalam merespons kasus Rafael dengan kasus yang dia adukan.

"Sehubungan dengan berita viral Mario Dandy, anak dari Rafael Alun Trisambodo, dan pengaduan saya di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu) dengan Nomor Tiket TKT-215E71063 dan eml-2022-0023-24a6 dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya dengan penjelasan sebagai berikut," tertulis dalam pesan tersebut.

Isi surat tindak lanjut pengaduan selanjutnya dapat disimak di sini.

Baca juga: Ramai soal Pejabat Bea Cukai Disebutkan Pamer Harta, Ini Kata Staf Menkeu


Penulis pesan ingin aduannya diproses

Saat dikonfirmasi, Bursok Anthony Marlon (50) yang kini menjabat sebagai Pejabat Pengawas di Kanwil DJP Sumut II di Pematang Siantar, Sumatera Utara mengatakan, dirinya melihat ketidakadilan pada kasus Mario Dandy Satrio.

"Betapa cepatnya Bu Menteri merespons hingga nama baik DJP hancur," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Di sisi lain, pengaduan Anthony yang disebut jelas membongkar dugaan korupsi atau gratifikasi oknum DJP, tidak ditanggapi lantaran merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Bu Menteri menutup pengaduan saya dengan surat bodong," imbuhnya.

Baca juga: Deretan Pegawai Pajak yang Terseret Kasus, dari Penganiayaan hingga Korupsi

Foto Mario Dandy dan rubicon. Foto Mario Dandy dan rubicon.

Menurut dia, penyebutan bodong karena surat tersebut tidak pernah ada, tetapi dinyatakan ada oleh Menkeu Sri Mulyani.

Surat tersebut pun disebut telah dikirimkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, saat dikonfirmasi Anthony, OJK tidak pernah menerima surat tersebut.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com