Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Pegawai Pajak yang Terseret Kasus, dari Penganiayaan hingga Korupsi

Kompas.com - 25/02/2023, 21:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali disorot publik.

Hal ini terjadi akibat kasus penganiayaan yang dilakukan MDS (20), anak eks pegawai pajak terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17).

Faktanya, ini bukan kali pertama pegawai pajak di lingkungan Kemenkeu terlibat dalam kasus yang merugikan orang lain.

Berikut deretan pegawai DJP yang terlibat kasus:

Baca juga: 5 Pegawai Pajak dengan Kekayaan Gendut, dari Gayus Tambunan hingga Rafael Alun Trisambodo

1. Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari MDS tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) silam.

Diberitakan Kompas.com (25/2/2023), Rafael terseret kasus ini bukan lantaran terlibat dalam penganiayaan. Namun, mantan pegawai DJP Eselon III itu dianggap memiliki kekayaan tidak wajar.

Ia diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memutuskan untuk mencopot Rafael dari jabatan dan tugasnya di DJP karena melanggar Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Sri Mulyani Dulu Senang Orang Pamer Harta, Kini Marah Saat Anak Pegawai Pajak Pelakunya


2. Muhammad Asrul Zani

Dikutip dari Kompas.com (8/6/2022), Muhammad Asrul Zani merupakan pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara. Ia terlibat kasus pemukulan atas Dian Hardianto, bawahannya pada Senin (6/6/2022).

Asrul memukul Dian karena korban dianggap belum menyelesaikan pekerjaannya dan Asrul tidak terima panggilan teleponnya diabaikan. 

Kasus ini berakhir damai usai keduanya menandatangani surat pernyataan di Kantor Polsek Bekasi Timur, Rabu (8/6/2022).

3. Angin Prayitno Aji

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji didakwa menerima gratifikasi Rp 29.505.167.100 atau Rp 29,5 miliar, Selasa (24/1/2023)..KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji didakwa menerima gratifikasi Rp 29.505.167.100 atau Rp 29,5 miliar, Selasa (24/1/2023)..

Dikutip dari Kompas.com (24/1/2023), Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penaguhan (DP2) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji didakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 40 miliar dan melakukan TPPU. Ini kali kedua ia berurusan dengan meja hijau.

Sebelumnya ia divonis bersalah dalam kasus suap pengurusan dan rekayasa nilai pajak. 

Halaman:

Terkini Lainnya

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com