Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak

Kompas.com - 24/02/2023, 17:29 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.comRafael Alun Trisambodo, pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai Kemenkeu.

Pengunduran diri tersebut menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor.

Pengunduran diri Rafael disampaikan dalam surat terbuka yang diperoleh Kompas.com, Jumat (24/2/2023). 

Hal ini dibenarkan oleh Neilmaldrin Noor Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (24/2/2023) sore.

"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr RAT (Rafael Alun Trisambodo) sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Neilmaldrin.

Senada, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo juga mengatakan surat terbuka yang beredar adalah benar.

"Iya benar, dibuat hari ini meski belum secara resmi diterima," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/2/2023) sore.

Surat permohonan pengunduran diri tersebut dilengkapi dengan meterai Rp 10.000 dan ditanda tangani oleh Rafael Alun Trisambodo hari ini, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo, Dandy, hingga David Jadi Trending Topic di Twitter

Isi surat terbuka

Berikut ini isi lengkap surat pengunduran diri Rafael:

"Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih."

Baca juga: 5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com