Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pegawai Pajak dengan Kekayaan 'Gendut', dari Gayus Tambunan hingga Rafael Alun Trisambodo

Kompas.com - 25/02/2023, 12:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini menjadi sorotan setelah salah seorang pegawainya memiliki harta kekayaan dinilai tidak wajar.

Pejabat eselon III Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar.

Harta kekayaan itu dinilai tidak sesuai gaji dan tunjangan yang diterima seorang pejabat eselon III DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Harta jumbo Rafael ini terungkap setelah anaknya terjerat kasus penganiayaan terhadap anak dari salah satu pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Sebelum Rafael, ada sejumlah pegawai pajak yang memiliki kekayaan jumbo dan dinilai tak wajar. Mulai dari Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika Merthana, hingga Angin Prayitno Aji. 

Baca juga: Perjalanan Kasus Dandy hingga Sang Ayah Mengundurkan Diri dari Ditjen Pajak

1. Gayus Tambunan

Gayus Tambunan yang dipindahkan ke LP Sukamiskin sejak Juni 2012 mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-67 selama tiga bulan. Gayus juga menerima remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan.KOMPAS/ALIF ICHWAN Gayus Tambunan yang dipindahkan ke LP Sukamiskin sejak Juni 2012 mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-67 selama tiga bulan. Gayus juga menerima remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan.

Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan atau Gayus Tambunan adalah pegawai pajak golongan III A dengan usia 30 tahun pada 2010.

Namun saat itu, Gayus diketahui memiliki rekening gendut hingga Rp 28 miliar. Hal itu dinilai tak wajar. 

Sebagai pegawai pajak golongan III A dia mendapat gaji Rp 12,1 juta setiap bulan atau Rp 145 juta setahun, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Dari hasil penyelidikan, Gayus terlibat dalam sejumlah kasus Mafia Pajak mulai dari manipulasi pajak, penyuapan, hingga paspor palsu. 

Negara lalu menyita harta Gayus yang mencapai Rp 74 miliar terdiri atas berbagai rekening dan deposito, aset berupa mobil Honda Jazz, Ford Everest, rumah di Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan 31 batang emas masing-masing 100 gram. 

Gayus juga dihukum terkait sejumlah kasus yang totalnya mencapai 29 tahun penjara.

Baca juga: Kisah Gayus Tambunan, Pegawai Pajak Golongan IIIA Usia 31 Tahun yang Punya Harta Puluhan Miliar

2. Dhana Widyatmika Merthana

Dhana WidyatmikaKOMPAS.com Dhana Widyatmika

Pegawai pajak lainnya yang memiliki harta kekayaan gendut adalah Dhana Widyatmika Merthana. 

Dhana yang berstatus sebagai ASN golongan III/C ini memiliki memiliki rekening senilai Rp 60 miliar, padahal gaji Dhana sesuai golongan kepegawaiannya III/C kurang dari Rp 5 juta per bulan pada 2012. 

Jumlah ini belum termasuk uang senilai 250.000 dollar AS dan 18 rekening dengan jumlah melebihi kepatutan yang dimiliki istrinya, Diah Anggraini. 

Dalam LHKPN juga tak ada mobil mobil impor asal Amerika Serikat merek Chrysler milik Dhana dengan nomor polisi B 907 DA.

Dikutip dari Kompas.com, ia berdalih bahwa hartanya bahwa kekayaan tersebut merupakan warisan orangtua dan mertuanya.

Pada 2012, ia divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dan diperberat menjadi 10 tahun setelah mengajukan banding pada 2013.

Hakim menilai, Dhana terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian uang terkait posisinya sebagai pegawai pajak, melakukan pemerasan, dan pencucian uang.

Baca juga: Cara Mengecek Harta Kekayaan Pejabat Negara di elhkpn.kpk.go.id

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com