Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pegawai Pajak dengan Kekayaan 'Gendut', dari Gayus Tambunan hingga Rafael Alun Trisambodo

Kompas.com - 25/02/2023, 12:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

3. Angin Prayitno Aji

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga memiliki kekayaan fantastis. Dalam laporan LHKPN, ia tercatat memiliki harta sebesar Rp 18,62 miliar.

Namun, Angin ternyata terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan divonis 9 tahun penjara pada Februari 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji senilai Rp 57 miliar.

Aset tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.

Ia terbukti menerima suap dari tiga pihak untuk merekayasa nilai pajak, yakni dua konsultasn pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP), Aulia Imran dan Ryan Ahmad Ronas, serta konsultasn PT Jhonlin Baratama (JB) Agus Susetyo.

Awal tahun ini, Angin kembali diseret ke meja hijau dalam kasus dugaan tindak pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Sri Mulyani Perintahkan Periksa Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

4. Wawan Ridwan

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/4/2022). KOMPAS.com / Tatang Guritno Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Wawan Ridwan merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Sulawesi Selatan yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6 miliar.

Ia juga pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan periode 2014-2019.

Pada Juni 2022, ia divonis 9 tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak.

Selain itu, ia juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Majelis hakim berpendapat dalam kurun waktu April 2019 hingga Agustus 2020 terdakwa sudah menyamarkan harta kekayaan dengan membeli tanah dan kendaraan senilai Rp 5,024 miliar.

Baca juga: Mahfud: PPATK Sudah Serahkan Laporan Kekayaan Rafael Alun yang Agak Aneh ke KPK sejak 2012

5. Rafael Alun Trisambodo

Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. KOMPAS.com/Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo yang baru mengundurkan diri dari ASN Kemenkeu diketahui memiliki harta fantastis.

Ia memiliki total kekayaan sebesar Rp 56 miliar, jauh melampau Dirjen Pajak Suryo Utomo yang hanya Rp 14,4 miliar.

Kekayaan Rafael juga hampir menyamai Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memiliki harta sebesar Rp 58 miliar.

Kejanggalan lain terungkap dalam LHKPN Rafael. Sebab, mobil Rubicon dan Harley Davidson tak ada dalam laporan kekayaan itu.

Saat ini, pihak Kementerian Keuangan telah menelusuri aset dan kekayaan tak wajar yang dimiliki oleh Rafael.

(Sumber: Kompas.com/Tatang Guritno, Syakirun Ni'am | Editor: Diamanty Meiliana, Krisiandi, Icha Rastika, Novianti Setuningsih, Aryo Putranto Saptohutomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com