Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kasus di Subang, Bolehkah RS Menolak Pasien?

Kompas.com - 08/03/2023, 08:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang ibu hamil mengembuskan napas terakhir setelah ditolak melahirkan di RSUD Subang, Jawa Barat.

Alasannya, rumah sakit saat itu sedang penuh.

Bidan Desa Buniara, Euis mengatakan, pasien sempat dirawat sebentar di ruang IGD, sebelum akhirnya dibawa ke ruang PONEK (Ruangan Khusus Ibu Melahirkan).

Setibanya di ruang PONEK, perawat justru menginformasikan bahwa ruangan PONEK dan ICU sedang penuh, sehingga meminta pasien untuk dibawa ke rumah sakit lain.

Bahkan permintaan Euis untuk memeriksa pasien terlebih dahulu pun diabaikan oleh pihak perawat RSUD Subang.

Sayangnya, dalam perjalanan menuju ke rumah sakit Bandung, pasien tersebut meninggal dunia di ambulans.

Baca juga: Daftar RS dan Klinik yang Abaikan Instruksi Jokowi soal Tarif Tes PCR


Lantas, bolehkan RS menolak pasien?

Tanggapan Kemenkes

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, semua rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi kritis.

"Kalau dalam kondisi emergency harus ditangani," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Kewajiban penanganan pasien kritis ini tetap berlaku meski ruang pelayanan di rumah sakit dalam kondisi penuh.

Dalam kondisi darurat, rumah sakit harus memberikan pertolongan pertama.

Khusus untuk kasus penolakan RSUD Subang, perlu diklarifikasi terlebih dahulu bagaimana kondisi saat itu.

Baca juga: Benarkah Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari?

Dilarang menolak pasien atau meminta uang muka

Makam Kurnaesih, ibu yang akan melahirkan tetapi ditolak RSUD Subang. 
Istimewa via Tribun Jabar Makam Kurnaesih, ibu yang akan melahirkan tetapi ditolak RSUD Subang.

Senada, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Anjari Umarjiyanto juga mengungkapkan rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi kritis atau darurat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan):

Dalam Pasal 32 Ayat 2, disebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta dalam keadaan darurat dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.

Halaman:

Terkini Lainnya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com