Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tradisi Jaga Kapal di TNI AL, Begini Pelaksanaannya

Kompas.com - 22/02/2023, 09:29 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - TNI AL sebagai salah satu komponen TNI memerlukan peraturan-peraturan yang khas sesuai matranya.

Dilansir dari buku "Tradisi TNI Angkatan Laut" terbitan Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020, salah satunya terkait jaga kapal.

Jaga kapal adalah suatu penjagaan yang diatur berdasarkan pertimbangan keamanan kapal, efisiensi kerja, dan kebutuhan operasi.

Baca juga: Mengenal Admiral Inspection di TNI AL, Tradisi Apa Itu?

Sehingga, nantinya kapal dapat siap beroperasi setiap saat. Adapun jaga kapal terbagi menjadi dua macam, yakni:

1. Jaga laut

Divisi jaga laut bertugas selama 24 jam, mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 08.00 hari berikutnya.

Divisi jaga baru menempati penjagaan paling lambat 30 menit sebelum serah terima penjagaan, divisi jaga lama meninggalkan penjagaan paling cepat 30 menit setelah serah terima penjagaan.

Untuk meringankan penjagaan, divisi jaga dibagi menjadi tiga kelompok penjagaan.

Baca juga: Mengenal Tradisi Ronda di TNI AL, Bagaimana Pelaksanaannya?

Pembagian waktu penjagaan pada jaga laut adalah sebagai berikut:

  • Jaga larut malam (LM): 24.00-04.00
  • Jaga dini hari (DH): 04.00-08.00
  • Jaga pagi hari (PH): 08.00-12.00
  • Jaga siang hari (SH): 12.00-16.00
  • Jaga petang hari pertama (PTH 1): 16.00-18.00
  • Jaga petang hari kedua (PTH 2): 18.00-20.00
  • Jaga malam hari (MH): 20.00-24.00.

Baca juga: Mengenal Tradisi Mengucap Kata Mohon Izin di TNI AL

2. Jaga darat

Divisi jaga darat juga bertugas selama 24 jam, mulai pukul 08.00 hingga 08.00 hari berikutnya.

Untuk meringankan penjagaan, divisi jaga darat pun terbagi menjadi tiga kelompok penjagaan.

Pembagian waktu penjagaan pada jaga darat diatur dengan membentuk tiga kelompok penjagaan pada divisi jaga sebagai berikut:

  • Jaga pagi hari: 08.00-12.00
  • Jaga siang hari: 12.00-16.00
  • Jaga petang hari: 16.00-20.00
  • Jaga malam hari: 20.00-24.00
  • Jaga larut malam: 24.00-04.00
  • Jaga dini hari: 04.00-08.00.

Baca juga: Identitas Prajurit Gadungan yang Ajak Wanita Foto Studio Terungkap, TNI: Domisili Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com