Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Poin Penjelasan BPOM soal Obat Sirup dan Kaitan Kasus Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 24/10/2022, 11:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Sehingga pengawasan pada pencemaran  produk jadi tersebut tidak dilakukan.

Namun, selalu ada perkembangan dan hikmah dari adanya kejadian ini yang akan mengubah sistem pengawasan pre dan post-market yang ada.

“Kami akan memperbaiki dan memperkuat pengawasan pre dan post market dengan ketentuan-ketentuan yang mengharuskan industri farmasi melakukan sendiri, menganalisa, memastikan quality control lebih ditingkatkan, dan kami akan mengawasi juga di post market dengan berbasis risiko,” katanya.

Dia berharap, ke depan industri farmasi akan semakin taat pada peraturan, seperti pelaporan jika ada perubahan bahan baku dan memperhatikan kandungan bahan yang dibeli.

Industri juga melakukan pengujian bahan yang dibeli dengan tak hanya bergantung pada certificate of analytics yang ditunjukkan penjual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com