Sehingga pengawasan pada pencemaran produk jadi tersebut tidak dilakukan.
Namun, selalu ada perkembangan dan hikmah dari adanya kejadian ini yang akan mengubah sistem pengawasan pre dan post-market yang ada.
“Kami akan memperbaiki dan memperkuat pengawasan pre dan post market dengan ketentuan-ketentuan yang mengharuskan industri farmasi melakukan sendiri, menganalisa, memastikan quality control lebih ditingkatkan, dan kami akan mengawasi juga di post market dengan berbasis risiko,” katanya.
Dia berharap, ke depan industri farmasi akan semakin taat pada peraturan, seperti pelaporan jika ada perubahan bahan baku dan memperhatikan kandungan bahan yang dibeli.
Industri juga melakukan pengujian bahan yang dibeli dengan tak hanya bergantung pada certificate of analytics yang ditunjukkan penjual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.