Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Tinggi Badan dan Usia Diturunkan, Ini Syarat Jadi Calon Taruna TNI AD, AL, dan AU

Kompas.com - 27/09/2022, 17:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menurunkan syarat tinggi badan bagi calon taruna dan taruni TNI.

Syarat tinggi badan ini mulai diberlakukan pada rekrutmen Taruna/Taruni periode 2022.

Dengan adanya penurunan syarat tinggi badan ini, maka bagi pria syarat minimal tinggi badan adalah 160 cm. Syarat tinggi ini diturunkan dari sebelumnya 163 cm.

Kemudian, syarat tinggi badan bagi wanita adalah 155 cm dari sebelumnya 157 cm.

Selain tinggi badan, Andika juga mengubah mengenai syarat usia calon taruna dan taruni, dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/9/2022) 

Usia sebelumnya minimal 18 tahun, kini diubah menjadi 17 tahun 9 bulan.

Apa saja syarat mendaftar taruna-taruni TNI AD, AL, hingga AU?

Baca juga: Panglima TNI Revisi Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna, Ini Alasannya

Syarat menjadi calon Taruna TNI AD

Dikutip dari laman Rekrutmen TNI AD, ada sejumlah syarat menjadi taruna/taruni Akademi Militer Tahun 2022.

Adapun syarat umum menjadi taruna TNI AD, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
  6. Sehat jasmani dan rohani ; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, sejumlah persyaratan lain untuk menjadi seorang taruna TNI Angkatan Darat yakni:

1. Pria dan Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

  • Program IPA nilai rata-rata raport semester I sampai dengan VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60
  • Program IPS nilai rata-rata raport semester I sampai dengan VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 60
  • Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA dan IPS nilai rata-rata raport dari kelas X sampai dengan XII terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65; dan
  • Lulusan SMA/MA tahun 2022, program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.

3. Untuk Pria, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm. Untuk Wanita, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 155 cm . Baik Pria maupun Wanita memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

  • Administrasi;
  • Kesehatan;
  • Jasmani;
  • Litpers;
  • Psikologi; dan
  • Akademik.

Persyaratan lain menjadi taruna TNI AD bisa disimak melalui tautan resmi berikut.

Baca juga: Apa Itu Taruna Akmil? Ini Penjelasan Berikut Cara Daftarnya

Syarat menjadi calon Taruna TNI AU

Dikutip dari laman resminya, syarat menjadi taruna/taruni TNI AU, yakni:

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
  4. Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm (untuk putra daerah asli Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur minimal 160 cm) untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  7. Bersedia menandatangani surat perjanjian Ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  9. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  10. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
  11. Membawa kartu BPJS/KIS/Kartu Jaminan Kesehatan dan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat serta melampirkan sertifikat vaksin Covid-19

Persyaratan khusus

Untuk menjadi TNI Angkatan Udara, sejumlah persyaratan khususnya, yakni:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.

2. Berijazah SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics, dengan ketentuan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2017 untuk nilai UN rata-rata minimal 47,00.
  • Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2018 untuk nilai UN rata-rata minimal 46,00.
  • Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2019 untuk nilai UN rata-rata minimal 47,50.
  • Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2020, Nilai Rata-rata Rapor Semester 1 s.d. 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Kimia, Bahasa Inggris dan Fisika minimal 70,00 dan tidak ada nilai dibawah 60,00.
  • Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2021, Nilai Rata-rata Rapor Semester 1 s.d. 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Kimia, Bahasa Inggris dan Fisika minimal 75,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00.
  • Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2022, untuk nilai akan ditentukan kemudian

Persyaratan lain untuk menjadi taruna TNI AU bisa disimak melalui link berikut.

Baca juga: Rekrutmen Tamtama Polri Brimob dan Polair 2023, Daftar di penerimaan.polri.go.id

Syarat menjadi calon Taruna TNI AL

Dikutip dari laman TNI AL, untuk persyaratan taruna TNI AL pada pembukaan April 2022 lalu, persyaratan tinggi badan masih minimal 165 cm, sedangkan wanita 160 cm.

Berikut selengkapnya syarat taruna TNI AL:

1. Warga negara Republik Indonesia, pria/wanita beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

2. Pria atau Wanita, mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk calon taruna dan 160 cm untuk calon taruni dengan berat seimbang.

3. Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan Dikma, tanggal 01 Agustus 2022.

4. Berijazah SMA/MA program IPA, dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/MA tahun 2017 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 47,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2018 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2019 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 47,50;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2020 jurusan IPA dengan nialai rata-rata rapor semester 1 s.d. 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesi, Biologi, Matematika, Kimia, Bahasa Inggris dan Fisika Minimal 70,00 dan tidak ada nilai dibawah 60,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2021 jurusan IPA dengan nialai rata-rata rapor semester 1 s.d. 6 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesi, Biologi, Matematika, Kimia, Bahasa Inggris dan Fisika Minimal 75,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2022 jurusan IPA nilai UN akan ditentukan kemudian sesuai telegram Panglima TNI; dan
  • Atau kelas 12 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 s.d. 5 minimal 6,50 serta sudah terdaftar sebagai peserta UN.

5. Bagi yang memperoleh Ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Letnan Dua/Letda.

7. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polres setempat.

8. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidakbertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh oleh ketentuan adat, tidak buta warna dan tidak berkaca mata/ memakai softlens.

9. Belum pernah menikah dan sangup tidak menikah selama mengikuti Dikma.

10. Bersedia ditempatkan Diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

11. Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan sejenisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com