Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Terjerat Korupsi Tahun Ini, dari Rektor hingga Hakim Agung

Kompas.com - 25/09/2022, 09:50 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Ia divonis 4 tahun penjaran karena terbukti secara sah melakukan suap terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Bogor Ade Yasin, Tersangka Suap Auditor BPK

Sebulan yang lalu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo juga terjaring OTT KPK bersama puluhan orang lainnya, terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming juga terjerat kasus korupsi dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penerbitan izin tambang.

KPK menduga, Maming menerima suap dalam kurun waktu 20 April 2014 hingga 17 September atau tujuh tahun terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Baca juga: OTT Bupati Pemalang dan Mengapa Kepala Daerah Tak Jera Lakukan Korupsi?

Hakim Agung

Kasus korupsi terbaru yang mendapat sorotan publik adalah dugaan suap penanganan perkara di Mahkama Agung (MA).

KPK telah menetapkan hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di MA.

Tersangka lainnya adalah Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

Kemudian, Redi dan Albasri yang merupakan PNS di MA, Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.

Mereka terjaring OTT KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9/2022).

Dalam upaya tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 205.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta.

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rangkai Masalah Korupsi Kepala Daerah

(Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil, Syakirun Ni'am, Agie Permadi/Ihsanuddin | Editor: Novianti Setuningsih, Bagus Santosa, Icha Rastika, Krisiandi, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com