KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap perihal pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Diberitakan Kompas.com, Kamis (28/4/2022), selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan tersangka lain, yakni Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor sebagai tersangka.
Keempatnya adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
Berikut profil dan harta kekayaan Bupati Bogor Ade Yasin:
Dilansir dari bogorkab.go.id, Bupati Bogor Ade Yasin lahir di Bogor pada 29 Mei 1968.
Ade Yasin menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sindangbarang 01 pada 1981.
Kemudian, Ade Yasin melanjutkan pendidikan berikutnya di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Bogor dan lulus pada 1984.
Baca juga: Profil Sir Isaac Newton dan Berbagai Penemuannya
Setelah itu, Ade Yasin meneruskan pendidikannya di Sekolah Menengah Atas (SMA) PGRI 1 Bogor dan lulus pada 1987.
Ade Yasin melanjutkan pendidikan tingginya dengan mengambil gelar Sarjana (S1) di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.