Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Hasil "Lie Detector" Putri, Pengakuan Bripka RR, hingga Dalih Ferdy Sambo

Kompas.com - 09/09/2022, 11:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Selanjutnya, Erman mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat meminta Bripka RR untuk menembak Brigadir J.

Namun, Bripka RR mengaku tidak berani melakukan tindakan tersebut sehingga memanggil Bharada E.

Kendati demikian, Erman mengungkapkan bahwa Bripka RR sempat melihat Ferdy Sambo terguncang dan menangis. Namun, Bripka RR tidak tahu alasannya.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Perlakuan Spesial Putri ke Brigadir J hingga Keraguan LPSK Adanya Kekerasan Seksual

3. Sambo sempat berdalih

Baru-baru ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pengakuan Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J.

Sebelum akhirnya mengaku, Sambo sempat mengatakan bahwa sikapnya mempertahankan skenario tembak-menembak dalam peristiwa kematian Yosua merupakan upaya untuk membela diri.

"Tapi memang bahasa dia 'namanya juga mencoba untuk bertahan' begitu kira-kira," ujar Sigit, dikutip dari Kompas.com (8/9/2022).

Bahkan, Sambo sempat bersumpah di hadapannya terkait skenario itu.

Kendati demikian, Sigit mengatakan bahwa Sambo akhirnya mengakui pembunuhan terhadap Yosua setelah dua hari ditempatkan di patsus.

Baca juga: Siapa Kombes Agus Nurpatria dan Perannya pada Kasus Brigadir J?

4. Seret polwan AKP Dyah Chandrawati

Sederet sidang komisi kode etik Polri (KKEP) imbas kasus kematian mulai digelar oleh Polri. Satu per satu perwira polisi dipanggil untuk melakukan sidang.

Terbaru, polisi wanita (polwan) AKP Dyah Chandrawati juga terbukti melakukan pelanggaran etik berupa perbuatan tercela.

Diberitakan dalam Kompas.com (9/9/2022), perbuatan itu diklasifikasikan ke dalam pelanggaran sedang yakni ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas.

Aturan yang dilanggar yaitu Pasal 5 ayat 1 huruf C Peraturan Kepolisian 7 Tahun 2022 yang mengatur bahwa polisi wajib menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Dia dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun dan diminta menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis.

Kendati demikian, dapat dipastikan bahwa perbuatan Dyah tidak berkaitan dugaan obstruction of justice kasus kematian Brigadir J.

AKP Dyah menjadi polwan pertama yang menjalani sidang kode etik kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Hal yang Meragukan dari Dugaan Perkosaan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi

Ayah brigadir J, Samuel Hutabarat saat menjalani pemeriksaan di Mapolda JambiSuwandi/KOMPAS.com Ayah brigadir J, Samuel Hutabarat saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi

5. Pemeriksaan keluarga Brigadir J

Sementara itu, Tim Mabes Polri di Polda Jambi memeriksa empat orang keluarga Brigadir J atas tindak pidana laporan palsu pasal 318 KUHP.

Mereka adalah ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, Ibu Rosti, bibi brigadir J, Rohani Simanjuntak, dan kakak almarhum brigadir Yosua Yuni Artika Hutabarat.

Keempat keluarga Brigadir J itu datang tanpa didampingi oleh pengacara lantaran kuasa hukum mereka sedang sibuk.

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memproses laporan keluarga Brigadir J terkait laporan palsu yang dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Martin Gabe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com