Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Hasil "Lie Detector" Putri, Pengakuan Bripka RR, hingga Dalih Ferdy Sambo

Kompas.com - 09/09/2022, 11:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini terus bergulir.

Pemeriksaan terus dilakukan baik kepada tersangka pembunuhan berencana Brigadir J hingga perwira polisi yang terlibat.

Terbaru, pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

Tersangka Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf sudah menjalani pemeriksaan ini pada Senin (5/9/2022).

Sehari berikutnya, Selasa (6/9/2022), isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Adapun Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector pada Kamis (8/9/2022) di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri, Sentul, Jawa Barat.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: 4 Perwira Polisi Dipecat dan Peluang Ferdy Sambo Bebas dari Tuduhan Pembunuhan Berencana

Berikut perkembangan terkini kasus kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

1. Hasil lie detector Putri tak diungkap

Direktur Tindak Pidanan Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan pihaknya tidak mengungkap hasil pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi kepada publik.

Menurutnya, pengungkapan hasil lie detector Putri kepada publik justru akan menimbulkan asumsi yang tidak diinginkan.

"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraf," ujarnya, dikutip dari Antara.

Adapun hasil lie detector atau uji poligraf Putri ini akan diserahkan ke penyidik untuk diungkap ke persidangan.

Berbeda dengan hasil lie detector Putri, penyidik justru mengungkap hasil lie detector Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf yang hasilnya no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Hasil Tes Kebohongan, Keterlibatan 3 Kapolda, dan Video Viral ART Sambo


2. Pengakuan Bripka RR

Di sisi lain, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR mengaku tidak mengetahui soal pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Pengakuan Bripka RR itu disampaikan oleh pengacaranya, Erman Umar.

"Kan di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia tanya, ‘apa kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?’. ‘Enggak tahu’. ‘Ini Ibu dilecehkan, pelecehan terhadap ibu’. Dan itu sambil nangis dan emosi. ‘Saya enggak tahu Pak’,” kata Erman dilansir dari Kompas.com (8/9/2022).

Selanjutnya, Erman mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat meminta Bripka RR untuk menembak Brigadir J.

Namun, Bripka RR mengaku tidak berani melakukan tindakan tersebut sehingga memanggil Bharada E.

Kendati demikian, Erman mengungkapkan bahwa Bripka RR sempat melihat Ferdy Sambo terguncang dan menangis. Namun, Bripka RR tidak tahu alasannya.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Perlakuan Spesial Putri ke Brigadir J hingga Keraguan LPSK Adanya Kekerasan Seksual

3. Sambo sempat berdalih

Baru-baru ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pengakuan Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J.

Sebelum akhirnya mengaku, Sambo sempat mengatakan bahwa sikapnya mempertahankan skenario tembak-menembak dalam peristiwa kematian Yosua merupakan upaya untuk membela diri.

"Tapi memang bahasa dia 'namanya juga mencoba untuk bertahan' begitu kira-kira," ujar Sigit, dikutip dari Kompas.com (8/9/2022).

Bahkan, Sambo sempat bersumpah di hadapannya terkait skenario itu.

Kendati demikian, Sigit mengatakan bahwa Sambo akhirnya mengakui pembunuhan terhadap Yosua setelah dua hari ditempatkan di patsus.

Baca juga: Siapa Kombes Agus Nurpatria dan Perannya pada Kasus Brigadir J?

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

4. Seret polwan AKP Dyah Chandrawati

Sederet sidang komisi kode etik Polri (KKEP) imbas kasus kematian mulai digelar oleh Polri. Satu per satu perwira polisi dipanggil untuk melakukan sidang.

Terbaru, polisi wanita (polwan) AKP Dyah Chandrawati juga terbukti melakukan pelanggaran etik berupa perbuatan tercela.

Diberitakan dalam Kompas.com (9/9/2022), perbuatan itu diklasifikasikan ke dalam pelanggaran sedang yakni ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas.

Aturan yang dilanggar yaitu Pasal 5 ayat 1 huruf C Peraturan Kepolisian 7 Tahun 2022 yang mengatur bahwa polisi wajib menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Dia dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun dan diminta menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis.

Kendati demikian, dapat dipastikan bahwa perbuatan Dyah tidak berkaitan dugaan obstruction of justice kasus kematian Brigadir J.

AKP Dyah menjadi polwan pertama yang menjalani sidang kode etik kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Hal yang Meragukan dari Dugaan Perkosaan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi

Ayah brigadir J, Samuel Hutabarat saat menjalani pemeriksaan di Mapolda JambiSuwandi/KOMPAS.com Ayah brigadir J, Samuel Hutabarat saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi

5. Pemeriksaan keluarga Brigadir J

Sementara itu, Tim Mabes Polri di Polda Jambi memeriksa empat orang keluarga Brigadir J atas tindak pidana laporan palsu pasal 318 KUHP.

Mereka adalah ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, Ibu Rosti, bibi brigadir J, Rohani Simanjuntak, dan kakak almarhum brigadir Yosua Yuni Artika Hutabarat.

Keempat keluarga Brigadir J itu datang tanpa didampingi oleh pengacara lantaran kuasa hukum mereka sedang sibuk.

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memproses laporan keluarga Brigadir J terkait laporan palsu yang dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Martin Gabe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Tren
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com