KOMPAS.com - Penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini terus bergulir.
Pemeriksaan terus dilakukan baik kepada tersangka pembunuhan berencana Brigadir J hingga perwira polisi yang terlibat.
Terbaru, pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Tersangka Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf sudah menjalani pemeriksaan ini pada Senin (5/9/2022).
Sehari berikutnya, Selasa (6/9/2022), isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Adapun Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector pada Kamis (8/9/2022) di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri, Sentul, Jawa Barat.
Berikut perkembangan terkini kasus kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Direktur Tindak Pidanan Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan pihaknya tidak mengungkap hasil pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi kepada publik.
Menurutnya, pengungkapan hasil lie detector Putri kepada publik justru akan menimbulkan asumsi yang tidak diinginkan.
"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraf," ujarnya, dikutip dari Antara.
Adapun hasil lie detector atau uji poligraf Putri ini akan diserahkan ke penyidik untuk diungkap ke persidangan.
Berbeda dengan hasil lie detector Putri, penyidik justru mengungkap hasil lie detector Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf yang hasilnya no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Hasil Tes Kebohongan, Keterlibatan 3 Kapolda, dan Video Viral ART Sambo
Di sisi lain, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR mengaku tidak mengetahui soal pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Pengakuan Bripka RR itu disampaikan oleh pengacaranya, Erman Umar.
"Kan di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia tanya, ‘apa kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?’. ‘Enggak tahu’. ‘Ini Ibu dilecehkan, pelecehan terhadap ibu’. Dan itu sambil nangis dan emosi. ‘Saya enggak tahu Pak’,” kata Erman dilansir dari Kompas.com (8/9/2022).