KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta.
Penetapan tersangka Haryadi Suyuti tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka HS (Haryadi Suyuti)," kata dia.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
Selain Haryadi, KPK juga menetapkan tersangka kepada Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana, serta sekretaris pribadi merangkap ajudan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.
Diketahui, Haryadi diamankan bersama delapan orang dalam kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022) sore.
Dalam operasi tersebut diamankan 27.258 dollar AS dalam goodie bag.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Berikut profil dan harta kekayaan Haryadi Suyuti:
Haryadi Suyuti merupakan Wali Kota Yogyakarta periode 2011-2016, kemudian berlanjut pada 2017-2022.
Dikutip dari laman KPU, Haryadi lahir di Yogyakarta pada 9 Februari 1964.
Ia bersekolah di SD Negeri IKIP 2 Yogyakarta pada 1970-1976, dan melanjutkan di SMPN 5 Semarang pada 1977-1980.
Jenjang SMA ditempuhnya di SMAN 1 Yogyakarta pada 1980-1983.
Baca juga: Jadi Tersangka Baru Kasus Ekspor CPO Minyak Goreng, Ini Profil Lin Che Wei
Haryadi diketahui melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi di S1 Fisipol UGM Yogyakarta pada 1983-1989.
Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi merupakan Direktur di PT Finance Corporindo Nusa pada 1995-2003.
Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota Komite Audit di PT Indofarma (Persero) Tbk April 2003-Agustus 2003.
Dirinya juga diketahui menjabat sebagai Corporate Secretary di PT Indofarma (Persero) Tbk pada 2003-2006.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Setelah merantau di Jakarta lebih dari 15 tahun, Haryadi kemudian kembali ke Yogyakarta dan menjadi Wakil Wali Kota Yogyakarta mendampingi Herry Zudianto.
Saat itu, pada 26 November 2006, Haryadi dan pasangannya meraih 61,5 persen suara.
Haryadi menjadi Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2006-2011.
Ketika itu dirinya diusung oleh Koalisi Rakyat Jogja gabungan Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
Usai menjadi Wakil Wali Kota, Haryadi kemudian terpilih menjadi Wali Kota Yogyakarta 2011-2016.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Bogor Ade Yasin, Tersangka Suap Auditor BPK
Kemudian, Haryadi maju dengan Imam Priyono dan diusung Partai golkar dan PDI Perjuangan dengan mendulang 97.047 suara.
Dikutip dari Kompas.id, Haryadi terpilih kembali sebagai Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022.
Kali ini ia diusung Partai Golkar, PAN, PKS, Gerindra, dan Demokrat.
Haryadi mengalahkan Imam Priyono-Achmad Fadli yang diusung PDI-P, Nasdem dan PKB dengan 100.333 suara.
Baca juga: 9 PNS Jadi Tersangka Kecurangan Tes CASN 2021, Ini Kata BKN
Haryadi cukup aktif berorganisasi, di antaranya pernah menjadi anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY (2006-2010), Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta (2007-2011).
Selain itu, Haryadi juga pernah menjabat sebagai Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Yogyakarta (2007-2011), serta Ketua DPD Partai Golkar DIY (2015-2020).
Pada 2015, Haryadi pernah mendapat penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa penghargaan Satya Lencaana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Selain itu, ia pernah mendapat penghargaan Regional Leader Entepreneur Award 2019 kategori kemiskinan dari MarkPlus.
Satya Lencana Pembangunan bidang Kependudukan (2019) dan Nugra Jasa Dharma Pustaloka Kategori Pejabat Publik dan Perpusnas (2021).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Berapa Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana?
Total harta kekayaan Haryadi Suyuti, dikutip dari elhkpn, mencapai Rp 10.551.200.000.
Haryadi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2021.
Harta kekayaan tersebut di antaranya berupa tanah dan bangunan di Kota Yogyakarta senilai total Rp 6.327.000.000.
Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Kasatpol PP Ditetapkan Jadi Tersangka
Berikut rincian tanah dan bangunan yang dimiliki Haryadi:
Sementara itu, harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 399.600.000.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Jejak Politik dan Harta Kekayaan Alex Noerdin
Sejumlah alat transportasi yang digunakan di antaranya yakni 4 sepeda motor Piaggio, 1 mobil Toyota Alphard, 1 mobil Ford Fiesta, 1 unit sepeda motor Honda CB, 1 unit Honda PCX, 1 unit motor Yamaha N-Max, 1 motor Honda Forza.
Adapun harta bergerak lainnya senilai total Rp 4,8 miliar. Kas dan setara kas Rp 185 juta, serta harta lain senilai Rp 5.750.000.
Sementara hutang Haryadi tercatat sebanyak Rp 1.183.200.000.
Baca juga: Profil Doni Salmanan, Tersangka Penipuan Berkedok Trading Binary Option Quotex
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.