Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Kompas.com - 06/01/2022, 20:50 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka, Kamis (6/1/2022).

Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.

Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022).

"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Jejak Politik dan Harta Kekayaan Alex Noerdin

Berikut profil dan harta kekayaan Rahmat Effendi

Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika ditemui di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (16/11/2021)KOMPAS.com/DJATI WALUYO Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika ditemui di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (16/11/2021)

Rahmat Effendi menjadi Wali Kota Bekasi sejak Mei 2012.

Rahmat menggantikan Mochtar Mohammad yang juga tersandung kasus korupsi.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (5/1/2022), Rahmat, menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi sejak 2008, namun kemudian ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Selanjutnya ia terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi untuk masa jabatan 2013-2018.

Rahmat lahir pada 3 Februari 1964 dan merupakan politisi dari Parta Golkar.

Dirinya saat ini juga tengah menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.

Baca juga: [HOAKS] Presiden Jokowi Pindah ke Partai Golkar

Rahmat Effendi pernah menjadi sorotan

Sebelumnya, Rahmat pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dan Ketua DPRD Bekasi masa jabatan 2004-2008.

Ia juga pernah menjabat sebagai Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Bekasi, hingga pengurus daerah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Barat.

Saat menjabat sebagai Wali Kota Bekasi ia beberapa kali menjadi sorotan.

Seperti saat menggelar pesta ulang tahun saat kasus Covid-19 meningkat.

Baca juga: Tersangka Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com