Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Kompas.com - 06/01/2022, 20:50 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka, Kamis (6/1/2022).

Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.

Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022).

"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Jejak Politik dan Harta Kekayaan Alex Noerdin

Berikut profil dan harta kekayaan Rahmat Effendi

Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika ditemui di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (16/11/2021)KOMPAS.com/DJATI WALUYO Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika ditemui di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (16/11/2021)

Rahmat Effendi menjadi Wali Kota Bekasi sejak Mei 2012.

Rahmat menggantikan Mochtar Mohammad yang juga tersandung kasus korupsi.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (5/1/2022), Rahmat, menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi sejak 2008, namun kemudian ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Selanjutnya ia terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi untuk masa jabatan 2013-2018.

Rahmat lahir pada 3 Februari 1964 dan merupakan politisi dari Parta Golkar.

Dirinya saat ini juga tengah menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.

Baca juga: [HOAKS] Presiden Jokowi Pindah ke Partai Golkar

Rahmat Effendi pernah menjadi sorotan

Sebelumnya, Rahmat pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dan Ketua DPRD Bekasi masa jabatan 2004-2008.

Ia juga pernah menjabat sebagai Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Bekasi, hingga pengurus daerah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Barat.

Saat menjabat sebagai Wali Kota Bekasi ia beberapa kali menjadi sorotan.

Seperti saat menggelar pesta ulang tahun saat kasus Covid-19 meningkat.

Baca juga: Tersangka Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Harta kekayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (depan) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (depan) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dikutip dari laman e-LHKPN, kekayaan Rahmat Effendi mencapai Rp 6,3 miliar, tepatnya Rp 6.383.717.647 pada pelaporan 18 Februari 2021.

Harta tersebut paling banyak berupa tanah maupun bangunan dengan total senilai Rp 6.346.002.000.

Tanah milik Rahmat Effendi tercatat ada 38 lokasi yang tersebar di Bekasi, Subang, dan Bogor.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Lelang Jabatan, Ini Harta Kekayaan Bupati Nganjuk

Adapun total harta dalam bentuk mobil senilai Rp 810 juta.

Mobil yang ia miliki yakni Toyota Sedan/Crown Spr 2003 senilai Rp 165 juta.

Mobil Chrysler Cher 1997 Rp 240 juta, Mobil Jeep Cherokee1998 senilai Rp 240 juta.

Baca juga: Perjalanan Nurdin Abdullah, Diciduk KPK, Jadi Tersangka, dan Langsung Ditahan

Serta mobil Jeep Cherokee Tahun 1995 senilai Rp 165 juta.

Sementara itu harta bergerak lainnya senilai Rp 170 juta. Sedangkan kas dan setara kas Rp 610,9 juta.

Adapun Rahmat tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.553.199.591.

Baca juga: Nurdin Abdullah, dari Akademisi hingga Jadi Tersangka Korupsi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com