Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi CPNS yang Mundur Bisa Digantikan Pelamar Peringkat di Bawahnya

Kompas.com - 28/05/2022, 17:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis update terbaru jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri pada Mei 2022.

Pada minggu lalu, sebanyak 105 CPNS tercatat mengundurkan diri dari instansi pusat maupun daerah.

Update terbaru, BKN mengumumkan jumlah CPNS yang mengundurkan diri kini jumlahnya ada 100 orang. 

"Angka CPNS yang mengundurkan diri turun minggu ini 100 (dibanding minggu kemarin 105)," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/5/2022) siang.

Baca juga: 105 CPNS Mengundurkan Diri, Ini Alasan dan Rincian Instansinya

Jumlah CPNS yang telah dinyatakan lolos berkurang jadi tinggal 100 orang karena sejumlah instansi berusaha menggantikan peserta yang mundur sebelum ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya.

"Jadi memang bisa digantikan oleh peserta ranking di bawahnya. Namun dengan catatan belum diajukan NIP-nya. Oleh karena itu, angka yang mengundurkan diri turun minggu ini," lanjut dia.

Aturan PemenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021

Satya mengatakan, CPNS yang mengundurkan diri dapat diganti pelamar lain diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Dalam Pasal 53, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tetapi di kemudian hari pelamar mengundurkan diri, maka PPK harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.

PPK dapat mengusulkan pergantian pelamar kepada ketua Panselnas untuk mendapatkan pengganti dengan melampirkan:

  • Surat pengunduran diri yang bersangkuran
  • Surat keterangan dianggap mengundurkan diri dari PPK
  • Surat keterangan meninggal dunia dari Kepala Kelurahan/Desa/Kecamatan

Berdasarkan usulan dari PPK, Ketua panselnas akan memberikan usulan nama pelamar pengganti dari peringkat tertinggi di bawah pelamar yang dibatalkan kelulusannya pada kebutuhan Jabatan yang sama dan disampaikan kembali pada PPK.

Namun, jika tidak terdapat pelamar pengganti, pengisian dilakukan berdasarkan tata cara pengisian kebutuhan Jabatan yang belum terpenuhi mengikutip ketentuan dalam Pasal 48 ayat (5) sampai ayat (7).

Baca juga: Sanksi Lolos CPNS tapi Mundur: Blacklist dan Denda hingga Rp 100 Juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com