Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah CPNS yang Mengundurkan Diri Berkurang, Bagaimana dengan PPPK Guru dan Nonguru?

Kompas.com - 28/05/2022, 16:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang mengundurkan diri mengalami penurunan, berdasarkan data terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, dari data hingga Jumat (20/5/2022), ada 105 CPNS yang mengundurkan diri.

Namun, angka CPNS yang memutuskan untuk mengundurkan diri turun menjadi 100, merujuk data BKN per Jumat (27/5/2022).

Adapun angka CPNS yang mengundurkan diri tertuang dalam data penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Selengkapnya dapat dilihat di sini.

Baca juga: Selain CPNS, Ratusan PPPK Guru dan Puluhan PPPK Nonguru Mengundurkan Diri

Rincian peserta lulus CPNS dan PPPK Guru-Nonguru

BKN mencatat, ada sebanyak 112.513 orang yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021.

Sementara itu, juga tercatat 293.860 pelamar PPPK Guru tahap 1 dan 2 yang dinyatakan lulus.

Kemudian, ada sebanyak 11.918 orang yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Nonguru.

Total peserta yang mengundurkan diri

Berdasarkan update data terbaru, ada ratusan peserta CPNS dan PPPK Guru yang telah lulus memutuskan untuk mengundurkan diri.

Pun demikian halnya dengan PPPK Non Guru, ada puluhan peserta yang mengundurkan diri.

Berikut rincian peserta CPNS, PPPK Guru dan Non Guru yang mengundurkan diri:

  • CPNS: 100 orang
  • PPPK Guru tahap 1: 104 orang
  • PPPK Guru tahap 2: 280 orang
  • PPPK Non Guru: 58 orang.

Kok bisa jumlah CPNS mengundurkan diri berkurang?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama membenarkan adanya penurunan angka CPNS yang mengundurkan diri tersebut.

Ia pun menjelaskan penyebab menjadi berkurangnya angka CPNS yang mengundurkan diri.

"Angka CPNS yang mengundurkan diri turun (jadi) 100, dibanding minggu kemarin 105, karena instansi biasanya masih berusaha menggantikan peserta yang mundur sebelum ditetapkan NIP-nya," ujar Satya, kepada Kompas.com, Sabtu (28/5/2022).

Sebab, lanjut dia, CPNS yang mengundurkan diri memang bisa digantikan oleh peserta yang menempati ranking atau urutan di bawahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com