Ia mengimbau agar masyarakat tetap bermasker saat berada di kerumunan, termasuk kerumunan car free day perdana di Jakarta.
"Apabila di luar ruangan sekalipun kalau banyak orang atau crowded maka tetap dianjurkan memakai masker," jelasnya, terpisah Minggu (22/5/2022).
Baca juga: Apakah Boleh Lepas Masker Saat di Dalam Ruangan? Ini Kata Satgas Covid
Syahril menambahkan, jika masyarakat memperhatikan pengumuman Presiden Jokowi tempo hari, maka pelonggaran bermasker hanya diberikan ketika masyarakat berada di ruang terbuka dalam kondisi tertentu.
"Jadi kalau kita memperhatikan pengumuman presiden, pengecualian (boleh lepas masker) itu adalah pengecualian di ruang terbuka yang tidak banyak orang atau tidak ada kerumunan," jelas Syahril.
Dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden (17/5/2022), Presiden Jokowi memang mengizinkan masyarakat untuk melepas masker ketika berada di ruang terbuka dan tidak berkerumun.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Presiden Jokowi saat itu.
Baca juga: Ini Alasan Lepas Masker di Luar Lebih Aman Dibanding di Dalam Ruangan
Menurut Syahril, penggunaan masker saat ini merupakan bagian dari kesadaran yang tinggi bagi masyarakat.
Pasalnya, belajar dari pengalaman pandemi Covid-19 selama 2 tahun, masyarakat seharusnya dapat menentukan kapan dan di mana mereka perlu memakai masker serta kapan dan di mana mereka boleh melepas masker, terutama saat berada di luar ruangan.
"Bukan serta merta kalau di luar ruangan langsung dibuka (maskernya), jangan begitu," tegas Syahril.
Baca juga: Masker Boleh Dilepas Saat di Luar Ruangan?
Sebaliknya, masyarakat justru perlu mengamati kondisi di luar ruangan tersebut.
Jika di luar ruangan terdapat banyak orang yang berkerumun, sebaiknya tetap mengenakan masker.
"Termasuk di car free day. Kalau misalnya banyak orang maka tetap dianjurkan memakai masker," pungkas Syahril.
Baca juga: Update Kasus Konfirmasi Cacar Monyet, Tersebar di 14 Negara, Mana Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.