Pria kelahiran Ambon, 20 April 1955 ini merupakan seorang pengacara sebelum akhirnya terjun ke dunia politik bersama Partai Golkar.
Dikutip dari Kompas.com (14/5/2022), sebelum menjabat sebagai wali kota, terhitung empat kali Richard menduduki kursi DPRD Provinsi Maluku.
Kursi pertama ia duduki pada periode 1992-1997.
Baca juga: Tersangka Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Selanjutnya, Richard berhasil menduduki kursi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku pada 1999-2004.
Ia bahkan dipercaya untuk menjadi Ketua DPRD Provinsi Maluku selama masa jabatan 2004-2009.
Periode berikutnya, Richard kembali terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku melalui Pemilu 2009.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Jejak Politik dan Harta Kekayaan Alex Noerdin
Jabatan itu ia emban hingga 2011, sebelum akhirnya terpilih sebagai Wali Kota Ambon untuk periode 2011-2016.
Pilkada Ambon 2017, Richard kembali maju sebagai calon wali kota dan terpilih untuk kedua kalinya, tepatnya untuk masa jabatan 2017-2022.
Di penghujung jabatan yang ia emban selama hampir 10 tahun ini, dirinya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi