Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona 25 Maret 2022: Arab Saudi Hapus Aturan Pembatasan Covid-19

Kompas.com - 25/03/2022, 07:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Penghapusan ini diambil berdasarkan data dan fakta di lapangan yang menunjukkan Covid-19 sudah berhasil dikendalikan.

Di Arab Saudi, kasus positif Covid-19 telah turun secara signifikan menjadi kurang dari 5 persen.

Hal itu dibarengi dengan 99 persen populasi mereka yang berusia 12 tahun ke atas telah divaksinasi.

Baca juga: Arab Saudi Tidak Wajibkan Karantina dan PCR, Umrah dan Haji Bagaimana?

3. India akhiri aturan Covid-19 akhir Maret

Setelah dua tahun berlalu, pemerintah India memberlakukan aturan atau undang-undang terkait pengelolaan pandemi.

Otoritas Manajemen Bencana Nasional (NDMA) India memutuskan untuk tidak menerapkan lagi ketentuan Undang-Undang Penanggulangan Bencana setelah 31 Maret 2022.

Informasi ini dilansir dari The Times of India, Kamis (24/3/2022).

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari penurunan tajam kasus infeksi di seluruh negeri dalam beberapa minggu terakhir.

Selain itu, kapasitas penanganan dan pengendalian Covid-19 di seluruh negara bagian juga telah meningkat signifikan.

Baca juga: Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Bayar Biaya Perawatan Sendiri?

4. Jepang siapkan vaksin dosis keempat

Jepang tengah menyiapkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat dan sejumlah perawatan tambahan.

Rencana ini akan menghabiskan anggaran hingga 1,45 triliun Yen, sebagaimana diberitakan Japan Today, Jumat (25/3/2022).

Anggaran itu diambil dari dana yang dicadangkan untuk memerangi pandemi di bawah APBN untuk tahun anggaran yang berakhir bulan ini.

Pemerintah berencana untuk menghabiskan 667 miliar Yen untuk membeli vaksin dan 439,7 miliar Yen untuk obat-obatan perawatan.

Vaksin dosis keempat disebut akan mulai dilakukan setelah negara itu memperoleh dosis tambahan dari dua perusahaan farmasi di Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com