Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Corona 25 Maret 2022: Arab Saudi Hapus Aturan Pembatasan Covid-19

Kasus baru masih terus dilaporkan.Data terbaru Worldometer per Jumat (25/3/2022) pukul 06.00 WIB, jumlah kasus yang dilaporkan, yakni:

  • Kasus infeksi: 477.626.483
  • Kasus sembuh: 412.610.853
  • Kasus meninggal: 6.132.167

Data tersebut adalah akumulasi sejak awal pandemi dimulai dan berasal dari 227 wilayah negara dunia.

Berikut update corona global pada 25 Maret 2022 dari Indonesia dan sejumlah negara di dunia:

1. Indonesia melonggarkan aturan pembatasan

Pemerintah melonggarkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Presiden Joko Widodo menjelaskan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia dari pintu mana pun bisa langsung beraktifitas tanpa harus menjalani masa karantina, selama PCR kedatangan menunjukkan hasil negatif.

Kemudian, kegiatan ibadah Ramadhan, seperti shalat tarawih berjamaah sudah bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selanjutnya, mudik Lebaran juga sudah diperkenankan, selama masyarakat dapat menunjukkan sudah mendapatkan vaksin lengkap dan booster.

Kendati demikian, para pegawai atau pejabat pemerintahan masih dilarang menyelenggarakan buka bersama dan open house.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, Kamis (24/3/2022), terdapat penambahan kasus, yakni kasus infeksi sebanyak 5.808, sembuh 18.272, dan meninggal 122.

Total kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini, yakni kasus infeksi sebanyak 5.986.830, sembuh 5.676.510, dan meninggal 154.343.

2. Arab Saudi hapus aturan pembatasan Covid-19

Pemerintah Arab Saudi menghapus semua aturan terkait pengendalian dan pencegahan Covid-19.

Dikutip dari The National News, pemerintah Saudi telah menghapus kewajiban jaga jarak, baik di dalam maupun di luar ruangan.

Kemudian penggunaan masker di luar ruangan juga sudah tidak diwajibkan. Artinya, untuk di dalam ruangan, masker masih menjadi keharusan.

Selain itu, pengunjung internasional yang masuk ke negara itu tak lagi perlu melakukan PCR. Lebih lanjut, masa karantina juga tak lagi disyaratkan bagi para PPLN.

Penghapusan ini diambil berdasarkan data dan fakta di lapangan yang menunjukkan Covid-19 sudah berhasil dikendalikan.

Di Arab Saudi, kasus positif Covid-19 telah turun secara signifikan menjadi kurang dari 5 persen.

Hal itu dibarengi dengan 99 persen populasi mereka yang berusia 12 tahun ke atas telah divaksinasi.

3. India akhiri aturan Covid-19 akhir Maret

Setelah dua tahun berlalu, pemerintah India memberlakukan aturan atau undang-undang terkait pengelolaan pandemi.

Otoritas Manajemen Bencana Nasional (NDMA) India memutuskan untuk tidak menerapkan lagi ketentuan Undang-Undang Penanggulangan Bencana setelah 31 Maret 2022.

Informasi ini dilansir dari The Times of India, Kamis (24/3/2022).

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari penurunan tajam kasus infeksi di seluruh negeri dalam beberapa minggu terakhir.

Selain itu, kapasitas penanganan dan pengendalian Covid-19 di seluruh negara bagian juga telah meningkat signifikan.

4. Jepang siapkan vaksin dosis keempat

Jepang tengah menyiapkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat dan sejumlah perawatan tambahan.

Rencana ini akan menghabiskan anggaran hingga 1,45 triliun Yen, sebagaimana diberitakan Japan Today, Jumat (25/3/2022).

Anggaran itu diambil dari dana yang dicadangkan untuk memerangi pandemi di bawah APBN untuk tahun anggaran yang berakhir bulan ini.

Pemerintah berencana untuk menghabiskan 667 miliar Yen untuk membeli vaksin dan 439,7 miliar Yen untuk obat-obatan perawatan.

Vaksin dosis keempat disebut akan mulai dilakukan setelah negara itu memperoleh dosis tambahan dari dua perusahaan farmasi di Amerika Serikat.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/25/073500465/update-corona-25-maret-2022--arab-saudi-hapus-aturan-pembatasan-covid-19

Terkini Lainnya

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke