Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Indomaret soal Kekerasan yang Dilakukan Manajer kepada Kasirnya di Pekanbaru

Kompas.com - 24/03/2022, 20:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Public Relations PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Anna Nenny Kristyawati angkat bicara perihal video viral yang memperlihatkan kasir Indomaret berjenis kelamin perempuan mendapatkan kekerasan dari manajernya.

Anna pun membenarkan adanya aksi kekerasan terhadap kasir Indomaret cabang Pekanbaru yang belum lama ini viral di media sosial tersebut.

"Menanggapi pemberitaan yang terjadi di media sosial mengenai adanya video kekerasan di toko Indomaret cabang Pekanbaru, Manajemen Indomaret menyampaikan bahwa hal tersebut benar adanya," ujarnya dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Foto Viral Indomaret Berlokasi di Versailles, Perancis, Memangnya Ada?

Aksi kekerasan manajer terhadap seorang kasir di toko Indomaret tersebut, imbuhnya tepatnya terjadi di toko Indomaret Sukarno Hatta 29, Cabang Pekanbaru pada Minggu (20/2/2022).

Anna menjelaskan, kejadian atau peristiwa itu timbul karena adanya hubungan pribadi pelaku, Jr Manager Marketing Franchise terhadap korban yang merupakan kasir di toko Indomaret Sukarno Hatta 29.

Pelaku dan korban, kata Anna, menjalin hubungan sejak 2021.

Baca juga: Benarkah Parkir di Indomaret dan Alfamart Gratis? Ini Klarifikasinya

Murni perselisihan pribadi

Pihaknya memastikan, video kekerasan yang terjadi di toko Indomaret cabang Pekanbaru itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, melainkan murni perselisihan pribadi antara pelaku dan korban.

Kendati demikian, Manajemen Indomaret tetap menentang dengan tegas segala bentuk kekerasan yang terjadi, terutama di lingkungan kerja.

"Tindakan yang dilakukan oleh pelaku merupakan pelanggaran peraturan perusahaan yang merupakan pelanggaran tingkat 6 dengan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi yang melanggar," kata Nenny.

Berdasarkan peraturan perusahaan, dalam hal ini Indomaret, karyawan dilarang keras:

"Mengancam, menyerang, memukul, berkelahi, melakukan intimidasi atau melakukan tindakan penghinaan secara verbal maupun nonverbal (bullying) terhadap perusahaan, atasan, pejabat/petugas perusahaan, sesama karyawan atau orang lain di tempat kerja/lingkungan perusahaan baik secara langsung maupun melalui media elektronik dan media sosial/media online."

Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan di Tol Cipularang yang Menewaskan Direktur Indomaret Yan Bastian

Berujung damai

Nenny melanjutkan, meskipun terjadi karena adanya permasalahan pribadi, Manajemen Indomaret tetap menyesalkan terjadinya tindak kekerasan di lingkungan toko Indomaret.

Selain itu, manajemen Indomaret juga telah mengambil sikap tegas atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

"Bahwa manajemen selalu berusaha untuk melindungi karyawan dari segala bentuk tindakan kekerasan. Menindaklanjuti kekerasan yang telah dilakukan, manajemen telah memanggil kedua belah pihak untuk mendapatkan informasi terkait video kekerasan yang telah tersebar melalui media sosial," ucap Nenny.

Baca juga: Update Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret

Kedua belah pihak, lanjutnya, mengakui kebenaran video tersebut dan telah sepakat menempuh jalan damai untuk menyelesaikan permasalahan pribadi mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com