Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Poin Penting Pidato Jokowi soal Aturan Mudik hingga Shalat Tarawih pada 2022

Kompas.com - 24/03/2022, 18:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membolehkan kegiatan mudik pada Lebaran tahun ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam konferensi pers daring pada Rabu (23/3/2022).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan sejumlah ketentuan terkait mudik, buka puasa bersama, dan shalat tarawih pada Ramadhan 2022.

Baca juga: Jadwal Puasa dan Link Download Waktu Imsakiyah Ramadhan 2022

Berikut 3 poin penting dari pidato Jokowi:

1. Syarat mudik Lebaran 2022

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022), Jokowi menegaskan bahwa masyarakat yang diperbolehkan mudik pada 2022 yakni mereka yang sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Jokowi.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Ketua Relawan Jokowi yang Dicopot dari Komisaris BUMN


Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com