KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membolehkan kegiatan mudik pada Lebaran tahun ini.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam konferensi pers daring pada Rabu (23/3/2022).
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan sejumlah ketentuan terkait mudik, buka puasa bersama, dan shalat tarawih pada Ramadhan 2022.
Baca juga: Jadwal Puasa dan Link Download Waktu Imsakiyah Ramadhan 2022
Berikut 3 poin penting dari pidato Jokowi:
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022), Jokowi menegaskan bahwa masyarakat yang diperbolehkan mudik pada 2022 yakni mereka yang sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Jokowi.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Ketua Relawan Jokowi yang Dicopot dari Komisaris BUMN