Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Ini Cara Pemerintah Mengeceknya

Kompas.com - 24/03/2022, 19:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan kegiatan mudik Lebaran 2022 mendatang.

Namun, pelonggaran mudik Lebaran hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster.

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi pada Rabu (23/3/2022), dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: 3 Poin Penting Pidato Jokowi soal Aturan Mudik hingga Shalat Tarawih pada 2022

Lantas, bagaimana cara pemerintah mengecek vaksinasi booster saat mudik Lebaran 2022?

Cara pemerintah cek vaksinasi booster

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan memeriksa vaksinasi pemudik melalui dua cara, yakni:

1. Melalui aplikasi PeduliLindungi

Pemeriksaan status vaksinasi booster bagi pemudik yang menggunakan transportasi umum, dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Adapun pemeriksaan status dilakukan saat pemudik akan naik ke transportasi umum yang digunakan.

“Di PeduliLindungi kelihatan ada vaksin ketiga atau tidak. Kemudian memang untuk mudik dengan kendaran umum kita mengeceknya pada saat naik (kendaraan umum),” ujar Menkes Budi, dikutip dari Kompas.com (24/3/2022).

Baca juga: Kemenkes Sebut 2,4 Juta Orang Harus Ulangi Vaksinasi Dosis 1, Mengapa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com