KOMPAS.com - Unggahan foto spanduk 'parkir gratis' di Indomaret dan Alfamart viral di Twitter pada Rabu (27/10/2021).
Spanduk pertama berisi tulisan bahwa parkir di Indomaret gratis. Apabila ada pihak yang meminta uang parkir, maka pembeli bisa melaporkan ke polsek terdekat.
Terdapat nomor telepon Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi. Ada juga pasal yang dituliskan di sana yaitu Pasal 368-371 KUHP.
Baca juga: Denda Rp 17 Juta karena Meteran Berlubang, Ini Kata PLN
Twit yang diunggah oleh @RDNADN mendapat lebih dari 64.800 kali suka, dibagikan lebih dari 20.000 kali, dan dikomentari lebih dari 2.700 kali.
Akun @RDNADN mengapresiasi pemasangan spanduk parkir gratis di Indomaret dan berharap Indomaret-Indomaret lain juga mengikuti langkah tersebut.
Twit itu mendapat tanggapan yang beragam dari warganet. Ada yang tidak mempermasalahkan parkir liar, ada yang mengapresiasi langkah tegas Indomaret dengan memasang spanduk, ada yang menceritakan banyaknya parkir liar di Indomaret.
Baca juga: Viral Video Bikin Lulur dari Kunyit, Kopi, dan Beras, Amankah?
Semoga banyak ditiru dan diterapkan Indomaret-Indomaret lain ???? @Indomaret pic.twitter.com/MjGRZsYehJ
— R D N (@RDNADN) October 26, 2021
Baca juga: Penjelasan Polres Bima soal Oknum Polantas yang Disebut Pukul dan Tendang Pengendara Motor
Sementara itu, pada hari yang sama, ada yang membagikan foto spanduk parkir gratis di Alfamart.
Spanduk yang dibagikan oleh @txtfrombrand itu bertuliskan, "Parkir Gratis. Bila ada yang membantu ucapkan terima kasih."
Twit itu juga mendapatkan atensi yang besar.
Lebih dari 13.400 warganet menyukainya, 3.600 warganet membagikan ulang, dan lebih dari 100 warganet mengomentarinya.
Baca juga: Viral, Video Penampakan Jembatan Sirotol Mustaqim, di Mana Letaknya?
Ucapkan thanks bestie pic.twitter.com/Fvt0ZRLaSu
— txtfrombrand (@txtfrombrand) October 27, 2021
Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman menjelaskan bahwa konsumen Alfamart yang menggunakan kendaraan bermotor saat berbelanja di toko, pada dasarnya tidak perlu membayar parkir.
"Kami telah menerapkan parkir gratis," tuturnya kepada Kompas.com, Kamis (28/10/2021).
Selain itu, dia menjelaskan bahwa di setiap toko telah tertempel stiker bebas parkir yang artinya konsumen tidak perlu membayar biaya parkir sekalipun ada juru parkir liar di lapangan.
"Diimbau kepada masyarakat setelah berbelanja tidak memberikan uang parkir kepada petugas parkir liar yang ada di toko kami jika tidak mendapatkan struk parkir dari pengelola resmi," ungkapnya.
Baca juga: Viral, Video Motor Tertabrak Kereta di Malang karena Parkir Sembarangan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.