“Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp 361,2 miliar,” ungkap Ivan.
PPATK sendiri memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja.
Selanjutnya, PPATK akan berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terkait transaksi mencurigakan dalam nominal besar berkaitan dengan investasi yang diduga ilegal.
Baca juga: 6 Fakta soal Aset dan Harta Doni Salmanan yang Disita Bareskrim
Terkait temuan PPATK, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipideksus Bareskrim Polri) akan melakukan koordinasi.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan juga mengatakan akan terus mendalami temuan PPATK itu.
Senada, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, setiap data-data terkait kasus Binomo tersangka Indra Kenz masih terus didalami.
“Masih kita koordinasi dengan PPATK. Masih pendalaman dan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait IK (Indra Kenz),” ujar Gatot.
(Sumber: Kompas.com/Penulis: Rully R. Ramli; Rahel Narda Chaterine | Editor: Akhdi Martin Pratama; Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.