Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Kasus ART Aniaya Balita di Cengkareng yang Viral di Medsos

Kompas.com - 18/03/2022, 19:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

3. Ibu korban sadar ada keanehan

Ibunda korban, VE, mengatakan bahwa ia tidak menaruh curiga kepada kedua ART yang sudah bekerja selama beberapa bulan tersebut.

Namun, ia sempat menyadari ada keanehan di tubuh anaknya yang berusia tiga tahun. Saat itu, ia melihat ada memar di wajah anaknya.

“Tapi kata ART saya dia habis lari-larian jadi wajahnya merah. Tapi pas ditanya anak saya cuma bisa nangis saja,” ujar VE.

VE pun baru mengetahui perihal penganiayaan setelah mendapat rekaman CCTV dari tetangganya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak di Cengkareng, KPAI Ingatkan Orangtua Hati-hati dalam Memilih ART

4. KPAI minta orang tua hati-hati memilih ART

Menanggapi kasus penganiayaan ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, mengingatkan para orang tua yang bekerja untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa ART.

Ia mengatakan, orang tua harus lebih selektif dan teliti dalam mempekerjakan ART agar keselamatan anak senantiasa terjamin.

“Kami menyayangkan atas kejadian ini. Orang tua mesti hati-hati dan selektif dalam memilih ART agar anak kita terjamin perlindungannya,” ujar Susanto, sebagaimana dilansir Kompas.comJumat (18/3/2022).

Baca juga: Saat 2 ART yang Digaji untuk Mengasuh Malah Tampar, Cubit, dan Seret Anak Majikan di Cengkareng...

5. Perlu standardisasi ART

Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra mengatakan bahwa perlu adanya standardisasi bagi ART, khususnya yang bertugas mengasuh anak.

Lebih lanjut ia berujar, penganiayaan balita oleh ART ini juga harus mendapat perhatian dari sejumlah pihak.

“Peristiwa di Cengkareng menandakan pentingnya pola perekrutan ART dan jaminan ART mendapat perhatian pemerintah, pemerintah daerah dan kementerian terkait,” katanya, dilansir dari Kompas.comJumat (18/3/2022).

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Mita Amalia Hapsari; Rakhmat Nur Hakim | Editor: Ivany Atina Arbi; Kristian Erdianto; Rakhmat Nur Hakim)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com