Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Kota 15 Menit untuk Masyarakat Sehat Jasmani dan Rohani

Kompas.com - 18/03/2022, 16:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KONSEPKota 15 Menit” baru populer pada beberapa tahun terakhir ini. Pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 mempercepat penyebarluasannya.

Konsep ini diperkenalkan oleh Guru Besar Universitas Sorbonne, Carlos Moreno pada tahun 2016.

Intinya, konsep kota 15 menit mengacu pada pergerakan orang untuk bekerja, bersosialisasi, berbelanja, menjaga kesehatan, bersekolah, dan berekreasi; yang semuanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki, bersepeda atau menggunakan kendaraan umum dalam waktu tidak lebih dari 15 menit.

Penduduk kota perlu membebaskan diri dari pergerakan yang jauh dan lama hanya untuk bekerja, seperti yang saat ini dilakukan di kota-kota besar dunia saat ini.

Imbalannya adalah waktu yang lebih longgar untuk berkumpul bersama keluarga, berolahraga, beribadah, menekuni hobi, berpiknik, menikmati teh sore hari, dan sebagainya.

15 menit tidak berarti meniadakan peran fasilitas berskala kota, baik untuk pekerjaan, pendidikan, perdagangan, rekreasi, dan sebagainya.

Hanya saja cara untuk menuju ke fasilitas-fasilitas itu diatur sehingga lebih mudah, aman dan cepat bagi warga seluruh kota yang membutuhkan.

Penerapan

Pada April 2020 ratusan akademisi dan arsitek di Barcelona menandatangani sebuah manifesto yang berisikan seruan tentang perubahan radikal dalam penataan kota untuk mengatasi Covid-19.

Saran yang diajukan antara lain menyangkut pengaturan ulang mobilitas, re-naturalisasi kota, de-komodifikasi perumahan, dan de-pertumbuhan.

Ada banyak tuntutan yang disampaikan kepada para wali kota, di antaranya agar jalan-jalan di dalam kota lebih didedikasikan untuk orang, bukan untuk kendaraan semata, dan jalur pesepeda perlu dibangun dan dipisahkan dengan jalur pejalan kaki.

Selang tak berapa lama kemudian perkumpulan wali kota dari 97 negara (termasuk Indonesia) yang tergabung dalam Grup Kepemimpinan Iklim Kota C40 pada Juli 2020 menerbitkan panduan Membangun Kembali secara Lebih Baik (build back better) yang antara lain menggunakan konsep kota 15 menit.

Pemerintah Kota Madrid menerapkan larangan penggunaan kendaraan di pusat kota.Daniel Lobo Pemerintah Kota Madrid menerapkan larangan penggunaan kendaraan di pusat kota.

Dokumen itu menyertakan contoh yang dilakukan di beberapa kota seperti Milan, Madrid, Edinburg, dan Seattle dalam menyediakan fasilitas agar warga kota lebih banyak bergerak untuk memperkuat imunitas tubuh melawan Covid-19.

Konsep kota 15 menit semakin tersebar luas tatkala Wali Kota Paris, Anne Hidalgo, setelah berkonsultasi pada Profesor Moreno menetapkan konsep kota 15 menit sebagai program kerja utamanya.

Baginya, kota 15 menit adalah solusi untuk mengurangi polusi dan stres, untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang berbaur secara sosial dan ekonomi, dan untuk meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh bagi penduduk dan turis.

Kota Paris, yang sudah hijau, bersih dan indah itu saat ini sedang berbenah untuk mewujudkan gagasan Hidalgo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com