Yang pertama kali perlu menyadari manfaat konsep kota 15 menit adalah wali kota dan birokrasinya.
Setelah itu, wali kota menetapkan kebijakan dan birokrasi menyusun rencana implementasi.
Warga memberikan masukan terhadap rencana yang dibuat, kemudian wali kota menyampaikan program yang sudah menampung pendapat warga tersebut kepada DPRD berikut usulan pendanaannya.
Para anggota DPRD tentu sudah mendapat penjelasan mengenai konsep kota 15 menit dari wali kota sehingga dapat dengan segera memberikan persetujuan.
Intinya adalah kebijakan kepala daerah khususnya wali kota sangat menentukan terwujudnya kota 15 menit.
Konsep ini membutuhkan konsistensi dalam pelaksanaannya, karena sulit diwujudkan dalam waktu satu atau dua periode pemerintahan.
Untuk itu perlu ada landasan hukum berupa peraturan daerah, dinas yang menangani, anggaran yang bertahun jamak (multi years), dan yang lebih penting adalah pemahaman publik mengenai manfaat model kota 15 menit.
Siapapun yang menjadi wali kota, program kota 15 menit (dengan nama apapun) tidak akan dihentikan.
Ini karena mayoritas warga tidak akan memilih calon wali kota yang tidak paham manfaat konsep 15 menit saat Pilkada.
Konsep kota 15 menit perlu diterapkan di berbagai ukuran kota. Semakin besar kota, semakin banyak perubahan yang harus dilakukan.
Oleh karena itu, kota-kota kecil perlu menyiapkan terwujudnya kota 15 menit dalam rencana pembangunan kotanya.
Kota-kota menengah perlu menetapkan kawasan-kawasan yang lengkap dalam radius pencapaian 15 menit dalam rencana tata ruang kota yang baru.
Kota-kota besar menghadapi masalah yang lebih pelik, namun mempunyai dana yang lebih besar untuk melakukan penataan kota.
Setiap pemerintah kota perlu berupaya memberi kemudahan bagi warganya untuk melakukan berbagai kegiatan pokok dalam waktu singkat tanpa menggunakan kendaraan bermotor.
Dengan demikian warga akan mempunyai waktu yang lebih banyak untuk menikmati kehidupannya.
Dari sinilah kebahagiaan itu tumbuh pada diri warga, secara individual maupun secara komunal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.