Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Kasus ART Aniaya Balita di Cengkareng yang Viral di Medsos

Kompas.com - 18/03/2022, 19:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aksi dua orang asisten rumah tangga (ART) yang tengah menganiaya tiga anak berusia di bawah lima tahun (balita), ramai di media sosial.

Penganiayaan terjadi di sebuah komplek perumahaan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat dan mencuat berkat terekam CCTV yang diunggah oleh akun Twitter @Yaseeeh pada Kamis (17/3/2022).

Hingga Jumat (18/3/2022) sore, twit tersebut sudah mendapat lebih dari 41 ribu dukungan dari pengguna Twitter.

Berikut fakta-fakta kasus dua ART yang aniaya balita di Cengkareng:

Baca juga: 3 Balita Korban Penganiayaan ART di Cengkareng Alami Luka Lebam di Pipi hingga Perut

1. Penganiayaan terjadi beberapa kali

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan, aksi penganiayaan terungkap berkat rekaman CCTV di lingkungan komplek perumahan tempat tinggal korban.

Rekaman CCTV memperlihatkan dua ART berinisial ANI (29) dan INA (19) yang menganiaya ketiga korban dengan cara menampar, mencubit, hingga menyeret mereka.

Adapun ketiga korban penganiayaan merupakan balita kembar berusia 1,5 tahun dan balita berusia tiga tahun.

“Berawal dari laporan sekuriti komplek, kami tindak lanjuti dan anggota datang ke lokasi. Ada penganiayaan yang dilakukan kepada anak majikan di komplek tersebut,” ungkap Ardhie, dilansir dari Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Ardhie menambahkan, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap ketiga balita tadi.

Baca juga: Sempat Pulang ke Lampung, ART Terduga Penganiaya Anak di Cengkareng Ditangkap

2. Kedua pelaku berhasil ditangkap

Menurut keterangan Ardhie, salah satu pelaku sudah berhasil diamankan. Namun, pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung.

“Kami tindak lanjuti seorang ART terduga pelaku, dan kami kejar pelaku lainnya yang sudah pulang ke Lampung. Kami kirim tim untuk penjemputan,” terang Ardhie.

Meski sempat kabur, ART terduga penganiayaan berinisial ANI (29) ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Dengan demikian, kedua pelaku sudah berhasil diamankan.

"Tadi pagi, kami sudah mengamankan ART, terduga pelaku yang kedua, di Lampung Utara. Hari ini masih dalam perjalanan ke sini," ujar Ardhie, Jumat (18/3/2022).

Ardhie kembali menjelaskan, kedua ART baru bekerja selama beberapa bulan sebagai pengasuh tiga anak.

"INA sudah bekerja selama enam bulan. Sedangkan ANI baru dua bulan bekerja," pungkas Ardhie.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Kekerasan pada Anak di Cengkareng, KPAI Sebut Diperlukan Standardisasi Profesi ART

3. Ibu korban sadar ada keanehan

Ibunda korban, VE, mengatakan bahwa ia tidak menaruh curiga kepada kedua ART yang sudah bekerja selama beberapa bulan tersebut.

Namun, ia sempat menyadari ada keanehan di tubuh anaknya yang berusia tiga tahun. Saat itu, ia melihat ada memar di wajah anaknya.

“Tapi kata ART saya dia habis lari-larian jadi wajahnya merah. Tapi pas ditanya anak saya cuma bisa nangis saja,” ujar VE.

VE pun baru mengetahui perihal penganiayaan setelah mendapat rekaman CCTV dari tetangganya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak di Cengkareng, KPAI Ingatkan Orangtua Hati-hati dalam Memilih ART

4. KPAI minta orang tua hati-hati memilih ART

Menanggapi kasus penganiayaan ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, mengingatkan para orang tua yang bekerja untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa ART.

Ia mengatakan, orang tua harus lebih selektif dan teliti dalam mempekerjakan ART agar keselamatan anak senantiasa terjamin.

“Kami menyayangkan atas kejadian ini. Orang tua mesti hati-hati dan selektif dalam memilih ART agar anak kita terjamin perlindungannya,” ujar Susanto, sebagaimana dilansir Kompas.comJumat (18/3/2022).

Baca juga: Saat 2 ART yang Digaji untuk Mengasuh Malah Tampar, Cubit, dan Seret Anak Majikan di Cengkareng...

5. Perlu standardisasi ART

Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra mengatakan bahwa perlu adanya standardisasi bagi ART, khususnya yang bertugas mengasuh anak.

Lebih lanjut ia berujar, penganiayaan balita oleh ART ini juga harus mendapat perhatian dari sejumlah pihak.

“Peristiwa di Cengkareng menandakan pentingnya pola perekrutan ART dan jaminan ART mendapat perhatian pemerintah, pemerintah daerah dan kementerian terkait,” katanya, dilansir dari Kompas.comJumat (18/3/2022).

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Mita Amalia Hapsari; Rakhmat Nur Hakim | Editor: Ivany Atina Arbi; Kristian Erdianto; Rakhmat Nur Hakim)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com