Pemerintah juga mewajibkan turis memiliki asuransi kesehatan untuk menjamin penanganan Covid-19 serta pencabutan kewajiban sponsor atau penjamin untuk permintaan e-Visa wisata.
Baca juga: Bali Percepat Bebas Karantina Jadi 7 Maret 2022, Ini Alasannya
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/3/2022), percepatan uji coba bebas karantina bagi turis di Bali bukan tanpa alasan.
Sebelumnya, pemerintah telah mempertimbangkan dua faktor, di antaranya:
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Kurleni Ukar atau Nike mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, angka positivity rate turis asing di Bali adalah rendah.
Ini dibuktikan oleh hasil entry test PCR yang hanya 0,47 persen dan exit test PCR sebesar 1 persen.
Angka tersebut diklaim lebih rendah dari negara-negara asing yang telah lebih dulu membebaskan kewajiban karantina bagi turis asing.
"Sebagian negara pesaing kita, sudah tidak lagi menerapkan karantina walaupun kasus harian dan positivity rate-nya lebih tinggi dari Indonesia, maka kebijakan tanpa karantina sudah saatnya diberlakukan dengan tetap mengedepankan prinsip produktif aman covid-19," ujar Nike.
Baca juga: Bali Uji Coba Bebas Karantina dan Visa on Arrival Mulai 7 Maret
Cakupan vaksinasi dosis kedua di Bali terbilang lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. Sementara program vaksinas booster juga terus dilakukan.
Selain itu, masih dilansir dari sumber yang sama, penggunaan aplikasi PeduliLIndungi di Bali mengalami peningkatan selama 3 pekan terakhir.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan turis dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan cukup tinggi.
"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang kami lakukan, tingkat kepuasan wisman meningkat terhadap proses dan layanan yang ada," tutur Nike.
Oleh karena itu, pemerintah menilai kondisi di Bali telah kondusif sehingga skema uji coba bebas karantina di Bali dapat dipercepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.