Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dipercepat, Uji Coba Bebas Karantina Turis Asing di Bali Jadi 7 Maret 2022

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam unggahan instagramnya.

Sebelumnya, uji coba bebas karantina turis asing di Bali direncanakan akan dilakukan tanggal 14 Maret 2022.

Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sempat mengatakan adanya kemungkinan uji coba tersebut dipercepat.

Dievaluasi per minggu

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, uji coba bebas karantina bagi turis asing di Bali akan terus dievaluasi sepekan sekali.

Evaluasi uji coba bebas karantina di Bali ini meliputi evaluasi SOP, status kesehatan, dan pengukuran sinyal virologi serta epidemiologi di masyarakat.

“Uji coba dilakukan evaluasi per minggu, dievaluasi SOP nya, dimonitor status kesehatannya, dan pengukuran signal virologi dan signal epidemiologi di masyarakat,” ujarnya melalui pesan singkat, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

Kendati demikian, uji coba bebas karantina bagi turis asing di Bali ini akan dilaksanakan dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Syarat bebas karantina di Bali

Turis asing yang berkunjung ke Bali tidak perlu melakukan karantina diri sebagaimana aturan sebelumnya yang mengharuskan mereka melakukan karantina selama 3 hari.

Kendati demikian, pemerintah menerapkan beberapa syarat bebas karantina bagi turis asing di Bali.

"Syarat PPLN yang masuk ke Bali adalah sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap atau booster, hasil negatif tes PCR sebelum keberangkatan, dan memiliki bukti reservasi hotel yang dibayar minimal empat hari di Bali,” kata Ginting.

“International arrival wajib tes PCR setibanya di Bandara Ngurah Rai. Jika hasil test negatif maka diperbolehkan mengunjungi destinasi wisata di Bali,” imbunya.

Sebaliknya, apabila hasil tes PCR adalah positif, turis bisa langsung melakukan isolasi mandiri di hotel. Sementara bagi turis yang memiliki komorbid atau lansia akan dirawat di rumah sakit di Bali.

Selain itu, di hari ketiga turis juga diwajibkan melakukan tes PCR ulang.

Pemerintah juga mewajibkan turis memiliki asuransi kesehatan untuk menjamin penanganan Covid-19 serta pencabutan kewajiban sponsor atau penjamin untuk permintaan e-Visa wisata.

Alasan percepatan uji coba bebas karantina

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/3/2022), percepatan uji coba bebas karantina bagi turis di Bali bukan tanpa alasan.

Sebelumnya, pemerintah telah mempertimbangkan dua faktor, di antaranya:

Angka positivity rate rendah

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Kurleni Ukar atau Nike mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, angka positivity rate turis asing di Bali adalah rendah.

Ini dibuktikan oleh hasil entry test PCR yang hanya 0,47 persen dan exit test PCR sebesar 1 persen.

Angka tersebut diklaim lebih rendah dari negara-negara asing yang telah lebih dulu membebaskan kewajiban karantina bagi turis asing.

"Sebagian negara pesaing kita, sudah tidak lagi menerapkan karantina walaupun kasus harian dan positivity rate-nya lebih tinggi dari Indonesia, maka kebijakan tanpa karantina sudah saatnya diberlakukan dengan tetap mengedepankan prinsip produktif aman covid-19," ujar Nike.

Penurunan kasus Covid-19

Cakupan vaksinasi dosis kedua di Bali terbilang lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. Sementara program vaksinas booster juga terus dilakukan.

Selain itu, masih dilansir dari sumber yang sama, penggunaan aplikasi PeduliLIndungi di Bali mengalami peningkatan selama 3 pekan terakhir.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan turis dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan cukup tinggi.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang kami lakukan, tingkat kepuasan wisman meningkat terhadap proses dan layanan yang ada," tutur Nike.

Oleh karena itu, pemerintah menilai kondisi di Bali telah kondusif sehingga skema uji coba bebas karantina di Bali dapat dipercepat.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/06/153000765/dipercepat-uji-coba-bebas-karantina-turis-asing-di-bali-jadi-7-maret-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke