Terdapat kategori obat, obat tradisional, kosmetika, suplemen kesehatan, obat kuasi, dan produk pangan.
Baca juga: Kopi Saset yang Ditemukan BPOM Mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Apa Efeknya?
Dilansir Kompas.com, 9 Januari 2022, Anda juga bisa mengecek produk yang ditarik dari pasaran karena masih diperiksa atau karena berbahaya.
Adapun langkah-langkahnya yaitu:
1. Kunjungi situs resmi dari BPOM, www.pom.go.id.
2. Di bagian menu sebelah kiri, klik bagian "Daftar Produk".
3. Kemudian klik bagian "Produk Ditarik".
4. Setelah itu pada bagian produk, pilih pencarian yang diinginkan, mulai dari obat hingga pangan.
5. Terdapat kolom pencarian. Pada kolom ini bisa memilih dengan menggunakan nomor registrasi, nama produk, merek, hingga NPWP pendaftar.
6. Jika telah menemukan yang dimaksud, klik, dan akan muncul produk-produk yang ditarik oleh BPOM, yang disertai alasan mengapa produk tersebut ditarik dari pasaran.
Baca juga: Apa Itu BPA, Disebut BPOM Kontaminasi Air Minum Galon Isi Ulang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.