Menurut KPKNL Pontianak, animo masyarakat terhadap pelelangan Toyota AE86 Trueno sangat tinggi.
Hal itu terbukti dari banyaknya penawaran masuk saat pelaksanaan lelang yang berlangsung selama satu jam, dimulai dari pukul 09.30-10.30 WIB.
Dalam durasi tersebut, masuk sebanyak 63 penawaran hingga akhirnya mencapai penawaran tertinggi.
Penawaran terus melonjak dari harga limit Rp 96,9 juta hingga mencapai Rp 1,036 miliar atau naik sebesar 1.072 persen.
Sesuai ketentuan, pemenang diberikan jangka waktu selama lima hari kerja untuk melakukan pelunasan.
Selanjutnya, hasil dari lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Disebut Acungkan Pistol dan Tongkat di Tol Cipali, Ini Kata Polisi
Toyota AE86 Trueno yang dilelang merupakan hasil tegahan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Nanga Badau atas pelanggaran Pasal 102 (B) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
AE86 Trueno tersebut diketahui telah dicoba diselundupkan ke Indonesia melalui perbatasan Negara dengan Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau di Kalimantan Barat.
Dilansir dari laman Antara, 31 Agustus 2021, Toyota AE86 Trueno tersebut dicoba diselundupkan melalui jalur non prosedural Kecamatan Badau di batas Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Namun, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh tim gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan intelijen serta petugas di perbatasan.
Pembawa mobil yang dikatakan "Toyota Trueno Limited Edition AE86" itu melarikan diri ke arah Malaysia saat dikejar petugas, sementara mobil berhasil diamankan.
Baca juga: Viral, Video Mobil Berlampu Rem LED Putih Menyilaukan, Ini Kata Polisi