Selain itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengatakan bahwa warganet seharusnya tidak menyebarkan foto-foto dan video tentang korban pembunuhan sadis.
Dalam pemberitaan Kompas.com (24/3/2021), Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengungkapkan, tindakan tersebut termasuk sadistis.
Sebab, aksi sadistis itu tidak pantas dibagikan kepada khalayak.
Hendry menjelaskan, penyebaran foto dan video korban pembunuhan sadis tidak ada manfaatnya, justru memperdalam luka yang dialami pihak keluarga.
Padahal, masyarakat dan pengguna media sosial seharusnya menunjukkan empati dengan tidak membagikan konten sadistis.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Pembunuhan Pelajar SMA, Mengapa Seseorang Bisa Berperilaku Seks Menyimpang?
Melansir Kompas.com (10/5/2021), setiap orang layak mendapatkan privasi bahkan ketika orang tersebut sudah meninggal.
Kondisi ini umum dikenal sebagai post-mortem privacy.
Sayangnya, banyak orang belum menyadari mengenai pentingnya menjaga privasi orang yang sudah meinggal.
Masih banyak orang memanfaatkan momen melayat atau menghadiri pemakaman untuk memotret wajah terakhir orang yang sudah berpulang. Entah apa alasannya, foto tersebut kemudian disimpan dan disebarkan di media sosial.
Baca juga: Menyelisik Kasus Pembunuhan PNS di Palembang yang Tewas Dicor
Pengunggah merasa tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya itu tidak beretika untuk kondisi berduka. Sebab, tanpa disadari, tindakan itu justru menyinggung perasaan keluarga yang ditinggalkan.
Jika pengunggah beralasan bahwa tindakannya dilakukan demi mengenang mendiang atau demi menyebarkan kabar duka tersebut, ia cukup mengunggah foto mendiang dalam keadaan terbaiknya saat masih hidup.
Tidak ada yang ingin terlihat buruk termasuk di media sosial, maka seharusnya kita bisa menghargai hal tersebut.
Baca juga: Rentetan Pembunuhan dan Tindak Kriminal Sadis, Apa yang Terjadi?
(Sumber: Kompas.com/Krisiandi, Tri Purna Jaya, Sekar Langit Nariswari | Editor: Abba Gabrillin, Lusia Kus Anna)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.