Setelah itu, diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan, dan diimbau untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan. Jika menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi penumpang WNI dengan biaya ditanggung oleh pemerintah, dan bagi penumpang WNA biaya seluruhnya ditanggung mandiri.
Pada 30 Agustus 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menambahkan varian virus corona B.1.621 atau varian Mu ke dalam variant of Interest (VoI).
Varian ini pertama kali terdeteksi di Kolombia pada Januari 2021, dan telah terdeteksi di 39 negara lainnya.
Melansir The Guardian, Rabu (2/9/2021), varian ini dikhawatirkan kebal terhadap orang yang sebelumnya sudah divaksinasi.
Sebanyak 32 kasus Covid-19 dengan varian Mu telah terdeteksi di Inggris. Dalam laporan PHE pada Juli, sebagian besar kasus varian Mu yang ditemukan di London terjadi pada mereka yang berusia 20-an.
Beberapa dari mereka yang dites positif Mu telah menerima satu atau dua dosis vaksin Covid-19.
Sejauh ini, kasus Covid-19 akibat varian Mu juga terdeteksi di beberapa wilayah, seperti Amerika Selatan, Inggris, Eropa, AS, dan Hong Kong.
Meski demikian, belum ada larangan khusus untuk kedatangan perjalanan internasional dari negara-negara tersebut.
"Untuk pelarangan penerbangan dari negata tertentu tidak diatur dalam SE Kemenhub," kata staf Humas Kemenhub Ridho Dwi Laksono kepada Kompas.com, Senin (20/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.