Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Jadi Syarat Perjalanan KA, Bagaimana Nasib Mereka yang Tidak Bisa Vaksin?

Kompas.com - 13/09/2021, 12:33 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus mengatakan KAI Group memberlakukan kebijakan syarat vaksinasi bagi calon penumpang KA lokal, Commuter, atau perkotaan mulai besok, Selasa (14/9/2021).

Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak berlaku ketika aturan syarat sudah mendapatkan vaksin Covid-19 berlaku.

"Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka syarat STRP, surat tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA lokal, commuter, atau perkotaan," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Penerapan kebijakan ini menyesuaikan dengan aturan yang dimuat dalam Surat Edaran Kemenhub No. 69 Tahun 2021.

Baca juga: Daftar Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia dan Efikasinya

Bagaimana dengan calon penumpang yang tidak bisa vaksin karena kondisi tertentu?

Joni mengatakan, bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid (penyakit bawaan) sehingga tidak dapat menerima vaksin Covid-19, wajib melampirkan surat keterangan dokter.

"Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19," ujar Joni.

Tidak hanya syarat vaksinasi yang perlu diperhatikan, pelanggan atau calon penumpang dengan usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api.

"KAI Group secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api," lanjut dia.

Baca juga: Penjelasan Mengapa Vaksin Johnson & Johnson Hanya Perlu Satu Kali Suntikan

Syarat vaksinasi untuk calon penumpang

Syarat vaksinasi tak hanya diberlakukan untuk KA jarak jauh, tetapi berlaku pula untuk layanan KA jarak jauh, KA lokal, KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, KA Bandara Soekarno-Hatta, dan KA Bandara Kualanamu.

Pada layanan KA lokal yang dikelola oleh KAI, syarat tersebut diterapkan dengan menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.

Bukti tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum penumpang naik kereta api.

Kemudian, data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding.

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," ujar Joni.

Penumpang KA jarak jauh tetap butuh hasil tes antigen/PCR negatif

Syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut juga menjadi syarat pada perjalanan KA Jarak Jauh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

Tren
Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh akan Respons Serangan Iran

Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh akan Respons Serangan Iran

Tren
Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Tren
Menelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Menelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Tren
'Tertidur' Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

"Tertidur" Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

Tren
Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tren
Video Burung Hinggap di Sarang Semut Disebut untuk Membersihkan Diri, Benarkah?

Video Burung Hinggap di Sarang Semut Disebut untuk Membersihkan Diri, Benarkah?

Tren
Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

Tren
Penyebab dan Cara Mengatasi Kulit Wajah Bertekstur atau “Chicken Skin”

Penyebab dan Cara Mengatasi Kulit Wajah Bertekstur atau “Chicken Skin”

Tren
Benarkah Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bisa Menaikkan Oktan?

Benarkah Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bisa Menaikkan Oktan?

Tren
Viral, Video Truk Melaju Tak Terkendali Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Kronologinya

Viral, Video Truk Melaju Tak Terkendali Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Kronologinya

Tren
Kemenkes Catat Kasus Kematian DBD Naik Nyaris 3 Kali Lipat Dibandingkan 2023

Kemenkes Catat Kasus Kematian DBD Naik Nyaris 3 Kali Lipat Dibandingkan 2023

Tren
5 Fakta Seputar Gunung Ruang Meletus, Berpotensi Tsunami

5 Fakta Seputar Gunung Ruang Meletus, Berpotensi Tsunami

Tren
Bandara Sam Ratulangi Ditutup mulai Hari Ini akibat Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Ditutup mulai Hari Ini akibat Erupsi Gunung Ruang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com