Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Daerah dengan Angka Kematian Covid-19 Tertinggi di Indonesia

Kompas.com - 19/09/2021, 14:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Angka kasus harian dan kematian akibat Covid-19 masih terus terjadi, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam.

Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia total mencapai 4.188.529 orang hingga Sabtu (18/9/2021) pukul 17.00 WIB.

Dari penambahan itu, maka total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia yakni 140.323 kasus.

Berdasarkan grafik di Worldometers, tampak tren penurunan angka kasus harian dan kematian di Indonesia.

Kendati demikian, sejumlah daerah masih mencatatkan angka kematian tertinggi.

Baca juga: Bukan PeduliLindungi, Ini 9 Aplikasi Tracing Negara Lain yang Ramah Privasi

Daerah dengan angka kematian tertinggi

Berikut 10 daerah dengan kasus kematian Covid-19 tertinggi hingga Sabtu (18/9/2021), dikutip dari laman covid19.go.id:

  • Jawa Tengah: 29.543
  • Jawa Timur: 29.133
  • Jawa Barat: 14.491
  • DKI Jakarta: 13.465
  • Kalimantan Timur: 5.307
  • DI Yogyakarta: 5.075
  • Riau: 3.961
  • Bali: 3.783
  • Lampung: 3.680
  • Sumatera Selatan: 2.999

Sementara, hanya ada satu daerah yang tercatat sebagai zona merah berdasarkan peta risiko, yakni Kota Banda Aceh.

Terdapat 89 daerah zona oranye atau risiko sedang, 423 daerah zona kuning atau risiko rendah, dan satu daerah belum mencatatkan adanya kasus Covid-19 yakni di Pegunungan Arafak, Papua Barat.

Baca juga: Sepeda Brompton Dulu sampai Puluhan Juta, Kini Dihargai Segini..

Angka kepatuhan

Selain data kasus Covid-19, laman Satgas juga menghimpun data monitoring kepatuhan protokol di tiap-tiap daerah.

Data monitoring kepatuhan protokol kesehatan tersebut didapatkan dengan cara memonitor kepatuhan individu di masyarakat, yang terdiri dari kepatuhan memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kendati tren kasus Covid-19 mulai menunjukkan penurunan di Indonesia, tetapi penerapan protokol kesehatan masih diperlukan.

Kepatuhan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan Covid-19.

Monitoring tersebut dilakuan di lapangan berdasarkan laporan personil dilengkapi dengan bukti foto yang di upload ke dalam sistem.

Foto tersebut diupload secara real-time oleh personil TNI, POLRI, Duta Perubahan Perilaku, Relawan Satgas, dan anggota Posko menggunakan aplikasi perubahan perilaku yang tersambung dengan sistem satu data Covid-19 Nasional.

Baca juga: KAI Buka Lowongan bagi Lulusan SMA hingga S1, Daftar di rekrutmen.kai.id

Berikut daftar daerah dengan persentase kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen per Sabtu (18/9/2021):

  • Aceh: Kota Lhokseumawe
  • Banten: Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kota Tangerang
  • Benkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Reja Lebong
  • Gorontalo: Kabupaten Gorontalo Utara
  • Jambu: Kabupaten Bungo
  • Jawa Tengah: Kabupaten Tegal
  • Kalimantan Selatan: Kabupaten Kota Baru
  • Lampung: Kabupaten Lampung Timur
  • Maluku: Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Maluku Barat
  • Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumba Timur
  • Papua Barat: Kabupaten Manokwari Selatan
  • Riau: Kabupaten PElalawan
  • Suluawesi Barat: Kabupaten Mamuju
  • Sulawesi Selatan: Kabupaten Maros
  • Sulawesi Tengah: Kabupateng Donggala
  • Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Konawe Kepulauan
  • Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Utara
  • Sumatera Barat: Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang dan Kota Solok
  • Sumetera Selatan: Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kota Pagar Alam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com