Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mengapa Kental Manis Tidak Dianjurkan untuk Dikonsumsi sebagai Hidangan Tunggal

Kompas.com - 16/09/2021, 06:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Merujuk Peraturan BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, susu kental manis tidak untuk menggantikan air susu ibu dan tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan.

Hal itu ditegaskan dalam pasal 54 yang mengatur terkait label produk susu kental dan analognya. 

"Pada Label produk susu kental dan analognya wajib dicantumkan peringatan berupa tulisan “Perhatikan!, tulisan "Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu", tulisan “Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan”, dan tulisan “Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi”.

Baca juga: Sakit Perut Usai Minum Susu? Mungkin Ini Penyebabnya Menurut Ahli Gizi

Risiko diabetes

Sebagaimana diberitakan Kompas.com (5/11/2019), mengonsumsi susu kental manis secara berlebih meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak, karena tingginya kadar gula di SKM.

Ahli menjelaskan, susu kental manis memang dapat dijadikan sumber energi, namun sangat tidak baik jika energi anak bersumber dari gula.

Meskipun tubuh mempunyai batas toleransi tertentu, konsumsi gula lebih dari 10 persen energi total berisiko menurunkan sensitivitas insuln.

Baca juga: Simak, Ini 15 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Sistem Imun Kuat

Hal ini juga kemudian memicu hiperglikemia atau kadar gula darah lebih tinggi dari batas normal dan memicu risiko diabetes.

Selain menyebabkan diabetes dan obesitas, asupan gula berlebih akan merusak gigi anak-anak.

Dalam piramida gizi seimbang, gula diperbolehkan untuk anak sebanyak satu hingga dua sendok makan atau setara dengan 26 gram.

Baca juga: 5 Manfaat Bernyanyi untuk Kesehatan, Salah Satunya Tingkatkan Imun Tubuh

Survei BPOM

Sementara itu, mengutip hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional 2016 pada laman BPOM, 5 Agustus 2021 tentang gambaran persentase belanja susu masyarakat, didominasi susu kental manis. Angkanya yaitu 60-74 persen.

Menurut hasil survei tersebut, mayoritas orang-orang yang membeli susu kental manis berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah.

Data lain juga menyebut adanya penggunaan susu kental manis sebagai pengganti susu formula, bakan sebagian kecil digunakan sebagai pengganti ASI.

Baca juga: Sarwendah Berikan ASI ke Anak Angkatnya yang Beranjak Dewasa, Apa Efeknya?

NB: Berita ini telah mengalami koreksi karena terdapat klarifikasi dari BPOM terkait penggunaan susu kental manis.

(Sumber: Kompas.com/ Mela Arnani, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Resa Eka Ayu Sartika, Rizal Setyo Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com