KOMPAS.com - Presiden Moon Jae In secara resmi menunjuk boyband kenamaan asal Korea Selatan, Bangtan Boys (BTS) sebagai utusan khusus presiden di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae, Selasa (14/9/2021).
BTS diketahui akan menjalankan tugas sebagai utusan khusus presiden bidang generasi masa depan dan kebudayaan.
Usai dilantik, mereka juga menerima paspor diplomatik dan sebuah pena kepada setiap member BTS.
Mereka direncanakan akan berpidato di Sidang ke-76 Majelis Umum PBB pada pekan depan.
Presiden Moon Jae In disebutkan meminta BTS mewakili Korea Selatan untuk menyampaikan pesan penghiburan dan harapan kepada kaum muda di seluruh dunia.
Baca juga: 10 Negara dengan Paspor Terkuat dan Terlemah di Dunia 2021
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa paspor diplomatik tidak bisa diberikan ke sembarang orang.
"Paspor diplomatik diberikan kepada pejabat diplomatik yang menjalankan tugas-tugas diplomatik sesuai dengan Konvensi Wina mengenai Diplomatic Relations," ujar Faizasyah kepada Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Umumnya, paspor diplomatik dikeluarkan hanya untuk individu tertentu yang ingin bepergian ke luar negeri untuk urusan resmi pemerintah.
Baca juga: Masa Berlaku Paspor Akan Menjadi 10 Tahun, Kapan Mulai Diterapkan?