Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Mengapa Kental Manis Tidak Dianjurkan untuk Dikonsumsi sebagai Hidangan Tunggal

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menganjurkan susu kental manis (SKM) untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu.

Sekalipun termasuk sebagai produk susu, kental manis tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

"SKM tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu. Susu kental dapat digunakan sebagai topping pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman (roti, martabak, kopi, teh, dan lain-lain," tulis BPOM dikutip dari laman resminya, Kamis (23/9/2021).

BPOM menjelaskan, susu kental manis juga tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI) dan tidak cocok untuk dikonsumsi oleh bayi sampai usia 12 bulan.

Susu kental manis, imbuh penjelasan BPOM adalah produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein dari 6,5 persen.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan dan Codex Standard for Sweetened Condensed Milk (CXS 282-1971 Rev. 2018).

Oleh karena itu, BPOM meminta masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi SKM dengan memperhatikan kandungan gizi, termasuk kandungan pada label informasi nilai gizi.

Mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji menyatakan bahwa total asupan gula harian per orang dari berbagai sumber makanan paling banyak adalah sebanyak 50 gram atau dapat disetarakan dengan 4 (empat) sendok makan.

Sebelumnya, Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Doddy Izwardi mengatakan bahwa produk kental manis bukan produk susu yang bisa dikonsumsi untuk menambah asupan gizi.

Bahkan menurutnya susu kental manis (SKM) tidak diperuntukkan untuk balita.

"Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," ujarnya sebagaimana diberitakan Antara (4/7/2018).

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada BPOM selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk susu kental manis (SKM) agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi yang dipergunakan untuk menambah asupan gizi.

Doddy menegaskan, industri berhak untuk melakukan pengembangan produk, namun komposisi tetap harus diperhatikan.

Sebagaimana diketahui, BPOM telah mengeluarkan surat edaran yang memperketat aturan tentang label dan iklan pada prosuk susu kental dan analognya.

Merujuk Peraturan BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, susu kental manis tidak untuk menggantikan air susu ibu dan tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan.

Hal itu ditegaskan dalam pasal 54 yang mengatur terkait label produk susu kental dan analognya. 

"Pada Label produk susu kental dan analognya wajib dicantumkan peringatan berupa tulisan “Perhatikan!, tulisan "Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu", tulisan “Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan”, dan tulisan “Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi”.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com (5/11/2019), mengonsumsi susu kental manis secara berlebih meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak, karena tingginya kadar gula di SKM.

Ahli menjelaskan, susu kental manis memang dapat dijadikan sumber energi, namun sangat tidak baik jika energi anak bersumber dari gula.

Meskipun tubuh mempunyai batas toleransi tertentu, konsumsi gula lebih dari 10 persen energi total berisiko menurunkan sensitivitas insuln.

Hal ini juga kemudian memicu hiperglikemia atau kadar gula darah lebih tinggi dari batas normal dan memicu risiko diabetes.

Selain menyebabkan diabetes dan obesitas, asupan gula berlebih akan merusak gigi anak-anak.

Dalam piramida gizi seimbang, gula diperbolehkan untuk anak sebanyak satu hingga dua sendok makan atau setara dengan 26 gram.

Survei BPOM

Sementara itu, mengutip hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional 2016 pada laman BPOM, 5 Agustus 2021 tentang gambaran persentase belanja susu masyarakat, didominasi susu kental manis. Angkanya yaitu 60-74 persen.

Menurut hasil survei tersebut, mayoritas orang-orang yang membeli susu kental manis berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah.

Data lain juga menyebut adanya penggunaan susu kental manis sebagai pengganti susu formula, bakan sebagian kecil digunakan sebagai pengganti ASI.

NB: Berita ini telah mengalami koreksi karena terdapat klarifikasi dari BPOM terkait penggunaan susu kental manis.

(Sumber: Kompas.com/ Mela Arnani, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Resa Eka Ayu Sartika, Rizal Setyo Nugroho)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/16/060500865/alasan-mengapa-kental-manis-tidak-dianjurkan-untuk-dikonsumsi-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke