Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mengapa Kental Manis Tidak Dianjurkan untuk Dikonsumsi sebagai Hidangan Tunggal

Kompas.com - 16/09/2021, 06:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menganjurkan susu kental manis (SKM) untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu.

Sekalipun termasuk sebagai produk susu, kental manis tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

"SKM tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu. Susu kental dapat digunakan sebagai topping pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman (roti, martabak, kopi, teh, dan lain-lain," tulis BPOM dikutip dari laman resminya, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Sakit Perut Usai Minum Susu? Mungkin Ini Penyebabnya Menurut Ahli Gizi

BPOM menjelaskan, susu kental manis juga tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI) dan tidak cocok untuk dikonsumsi oleh bayi sampai usia 12 bulan.

Susu kental manis, imbuh penjelasan BPOM adalah produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein dari 6,5 persen.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan dan Codex Standard for Sweetened Condensed Milk (CXS 282-1971 Rev. 2018).

Baca juga: Kasus Orangtua Beri Kopi pada Bayi, Susu Kedelai Bisa Jadi Alternatif

Oleh karena itu, BPOM meminta masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi SKM dengan memperhatikan kandungan gizi, termasuk kandungan pada label informasi nilai gizi.

Mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji menyatakan bahwa total asupan gula harian per orang dari berbagai sumber makanan paling banyak adalah sebanyak 50 gram atau dapat disetarakan dengan 4 (empat) sendok makan.

Sebelumnya, Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Doddy Izwardi mengatakan bahwa produk kental manis bukan produk susu yang bisa dikonsumsi untuk menambah asupan gizi.

Bahkan menurutnya susu kental manis (SKM) tidak diperuntukkan untuk balita.

"Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," ujarnya sebagaimana diberitakan Antara (4/7/2018).

Baca juga: Tidak Sembarang Susu Formula Bisa Dikonsumsi Balita, Ini Penjelasannya...

Susu kental manis tidak untuk menggantikan air susu ibu

Susu kental manisKarpenkovDenis Susu kental manis

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada BPOM selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk susu kental manis (SKM) agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi yang dipergunakan untuk menambah asupan gizi.

Doddy menegaskan, industri berhak untuk melakukan pengembangan produk, namun komposisi tetap harus diperhatikan.

Sebagaimana diketahui, BPOM telah mengeluarkan surat edaran yang memperketat aturan tentang label dan iklan pada prosuk susu kental dan analognya.

Baca juga: Trending di Twitter, Apa Bahaya Susu Kental Manis?

Merujuk Peraturan BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, susu kental manis tidak untuk menggantikan air susu ibu dan tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan.

Hal itu ditegaskan dalam pasal 54 yang mengatur terkait label produk susu kental dan analognya. 

"Pada Label produk susu kental dan analognya wajib dicantumkan peringatan berupa tulisan “Perhatikan!, tulisan "Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu", tulisan “Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan”, dan tulisan “Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi”.

Baca juga: Sakit Perut Usai Minum Susu? Mungkin Ini Penyebabnya Menurut Ahli Gizi

Risiko diabetes

susu kental manisPIXABAY/THEUJULALAL susu kental manis

Sebagaimana diberitakan Kompas.com (5/11/2019), mengonsumsi susu kental manis secara berlebih meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak, karena tingginya kadar gula di SKM.

Ahli menjelaskan, susu kental manis memang dapat dijadikan sumber energi, namun sangat tidak baik jika energi anak bersumber dari gula.

Meskipun tubuh mempunyai batas toleransi tertentu, konsumsi gula lebih dari 10 persen energi total berisiko menurunkan sensitivitas insuln.

Baca juga: Simak, Ini 15 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Sistem Imun Kuat

Hal ini juga kemudian memicu hiperglikemia atau kadar gula darah lebih tinggi dari batas normal dan memicu risiko diabetes.

Selain menyebabkan diabetes dan obesitas, asupan gula berlebih akan merusak gigi anak-anak.

Dalam piramida gizi seimbang, gula diperbolehkan untuk anak sebanyak satu hingga dua sendok makan atau setara dengan 26 gram.

Baca juga: 5 Manfaat Bernyanyi untuk Kesehatan, Salah Satunya Tingkatkan Imun Tubuh

Survei BPOM

Sementara itu, mengutip hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional 2016 pada laman BPOM, 5 Agustus 2021 tentang gambaran persentase belanja susu masyarakat, didominasi susu kental manis. Angkanya yaitu 60-74 persen.

Menurut hasil survei tersebut, mayoritas orang-orang yang membeli susu kental manis berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah.

Data lain juga menyebut adanya penggunaan susu kental manis sebagai pengganti susu formula, bakan sebagian kecil digunakan sebagai pengganti ASI.

Baca juga: Sarwendah Berikan ASI ke Anak Angkatnya yang Beranjak Dewasa, Apa Efeknya?

NB: Berita ini telah mengalami koreksi karena terdapat klarifikasi dari BPOM terkait penggunaan susu kental manis.

(Sumber: Kompas.com/ Mela Arnani, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Resa Eka Ayu Sartika, Rizal Setyo Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com