Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 1,5 Juta Data Penerima BSU Tahap 3

Kompas.com - 24/08/2021, 07:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Tahap III untuk pekerja non himbara

Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, Utoh mengatakan, khusus pada penyerahan data tahap III ini, data yang diserahkan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Seperti diketahui, BSU tahun 2021 ini disalurkan melalui Bank Himbara sesuai Permenaker 16 tahun 2021.

"Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJAMSOSTEK dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara," ujar Utoh.

Namun hal ini membutuhkan kerjasama dan peran aktif perusahaan untuk membantu mengumpulkan secara kolektif data pekerja yang dibutuhkan, sebagai syarat pembukaan rekening.

Baca juga: Studi: Euro 2020 Sebabkan 9.402 Kasus Baru Covid-19 di Inggris

Selain itu, ada sejumlah data yang diperlukan dalam membuat rekening baru secara kolektif.

Berikut ini data mandatory yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening secara kolektif:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tempat dan Tanggal Lahir
4. Alamat
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular yang masih aktif
7. Alamat Email

Oleh karena itu, pihak HRD perusahaan atau perwakilan pemberi kerja dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).

Selain cara tersebut, bisa juga dengan melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Baca juga: Update BSU Tahap 2 Cair untuk 2,25 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerimanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com