Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 1,5 Juta Data Penerima BSU Tahap 3

Kompas.com - 24/08/2021, 07:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan udah menyerahkan sebanyak 1,5 juta data calon penerima subsidi gaji ke Kemnaker.  

Data tersebut adalah calon penerima subsidi gaji yang sebelumnya belum memiliki rekening himpunan bank negara (Himbara). 

Adapun yang termasuk Himbara adalah Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. 

3,75 juta data pekerja

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh mengatakan, dengan penambahan tersebut, total saat ini data pekerja yang telah disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebanyak 3,75 juta data pekerja.

"Pada tahap III ini, sebanyak 1,5 juta data pekerja telah disampaikan, sehingga total data pekerja yang telah disampaikan mencapai 3,75 juta pekerja, dari target pekerja calon penerima BSU sebanyak 8,7 juta pekerja," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Update Covid-19 Indonesia: 10 Provinsi dengan Kasus Harian Tertinggi

Menurut Utoh, penyerahan data BSU ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

"Penyaluran bertahap juga meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU dengan proses verifikasi bertahap," lanjut dia.

Sementara itu terkait penyaluran BSU untuk penerima yang belum memiliki rekening himbara, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan, pihaknya masih belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. 

Pihaknya mengaku saat ini proses transfer BSU masih dalam tahap kedua untuk pemilik rekening Himbara. 

"BSU Tahap III belum cair, saat ini masih tahap II" ujar Anwar saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Anwar mengatakan, hingga tanggal 23 Agustus 2021, ada sebanyak 2.093.482 data pekerja yang sudah menerima BSU 2021.

Baca juga: Cara Mengatur Keuangan dan Investasi bagi Pekerja dengan Gaji UMR

 

Tahap III untuk pekerja non himbara

Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, Utoh mengatakan, khusus pada penyerahan data tahap III ini, data yang diserahkan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Seperti diketahui, BSU tahun 2021 ini disalurkan melalui Bank Himbara sesuai Permenaker 16 tahun 2021.

"Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJAMSOSTEK dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara," ujar Utoh.

Namun hal ini membutuhkan kerjasama dan peran aktif perusahaan untuk membantu mengumpulkan secara kolektif data pekerja yang dibutuhkan, sebagai syarat pembukaan rekening.

Baca juga: Studi: Euro 2020 Sebabkan 9.402 Kasus Baru Covid-19 di Inggris

Selain itu, ada sejumlah data yang diperlukan dalam membuat rekening baru secara kolektif.

Berikut ini data mandatory yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening secara kolektif:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tempat dan Tanggal Lahir
4. Alamat
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular yang masih aktif
7. Alamat Email

Oleh karena itu, pihak HRD perusahaan atau perwakilan pemberi kerja dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).

Selain cara tersebut, bisa juga dengan melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Baca juga: Update BSU Tahap 2 Cair untuk 2,25 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerimanya

 

Kriteria penerima BSU 2021

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengingatkan pemberi pekerja untuk selalu menjaga validitas datanya.

"Kami harapkan proses penyaluran dan proses verifikasi data dapat berjalan sesuai rencana dan dapat meringankan beban ekonomi pekerja terdampak," ujar Anggoro dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Selain itu para pekerja juga harus selalu memastikan dirinya telah terdaftar di BPJAMSOSTEK, karena secara regulasi, salah satu syarat pekerja calon penerima BSU adalah tercatat sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK periode iuran Bulan Juni 2021.

Adapun kriteria penerima BSU tahun 2021 lainnya seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain:

  • Pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta/bulan
  • Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021
  • Bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Perlu diketahui, sesaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp 1 juta.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin, Download, dan Solusinya jika Belum Muncul

 

Situs mengecek dana BSU

Untuk mempermudah peserta mengakses informasi terkait dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi untuk memeriksa apakah ia termasuk sebagai calon penerima BSU atau tidak.

Adapun kanal yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK yakni:

  • Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Akun aplikasi BPJSTKU
  • Situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pembentukan kanal-kanal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK pada penerimaan BSU tahun 2021 ini.

Apabila masyarakat atau calon penerima BSU mendapatkan kendala, bisa dikonsultasikan melalui layanan WhatsApp di nomor 081380070175 juga dibuka oleh BPJAMSOSTEK selain call center Layanan Masyarakat 175.

Baca juga: Bahaya Badai Sitokin Covid-19: Simak Gejala, Cara Mencegah, dan Pengobatannya

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Tren
Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Tren
Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Tren
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, PVMBG: Masih Berstatus Siaga

Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, PVMBG: Masih Berstatus Siaga

Tren
Israel Serang Iran, AS Klaim Sudah Dapat Laporan tapi Tak Beri Lampu Hijau

Israel Serang Iran, AS Klaim Sudah Dapat Laporan tapi Tak Beri Lampu Hijau

Tren
Ada Indomaret di Dalam Kereta Cepat Whoosh, Jual Kopi, Nasi Goreng, dan Obat Maag

Ada Indomaret di Dalam Kereta Cepat Whoosh, Jual Kopi, Nasi Goreng, dan Obat Maag

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com