Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda jika Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Kompas.com - 12/08/2021, 17:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Cara mengeceknya

Berikut cara cek penerima melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

  1. Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih menu registrasi atau buat akun jika belum pernah login sebelumnya
  3. Isi formulir sesuai data diri
  4. Apabila telah login bisa klik kolom "BANTUAN SUBSIDI UPAH" untuk melihat keterangan status anda
  5. Apabila lolos, akan terdapat permberitahuan seperti yang dijelaskan di atas
  6. Selanjutnya Anda tinggal menunggu proses verifikasi, apakah Anda termasuk yang mendapat BSU.

Baca juga: BSU Disalurkan ke Bank Himbara, Bagaimana jika Rekening Bukan Himbara? Ini Kata Kemnaker

Syarat penerima BSU

Selain terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021, penerima BSU juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lain.

Berikut di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  • Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com