Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 15/07/2021, 17:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi syarat perjalanan selama PPKM Darurat.

Hal itu berlaku bagi para pelaku perjalanan kereta jarak jauh, perjalanan darat jarak jauh menggunakan kendaraan pribadi, pesawat, hingga kapal laut.

Para pelaku perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat 1 di Dunia, Disorot Media Asing

Namun tidak semua orang yang sudah divaksin Covid-19 langsung mendapat SMS pemberitahuan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, meski masyarakat belum mendapat SMS, tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksin di pedulilindungi.id.

Menurutnya sertifikat tersebut sudah bisa muncul sekitar 2-3 hari setelah vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Ramai soal Lonjakan Kasus Covid-19 Disebut karena Vaksinasi, Ini Penjelasan Kemenkes

"Iyaa (bisa membuka pedulilindungi.id). 2-3 hari," ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Menurut penelusuran Kompas.com, sertifikat sudah bisa muncul sehari setelah vaksinasi Covid-19.

Masyarakat diimbau untuk mengecek laman pedulilindungi.id secara berkala.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com