KOMPAS.com - Kepastian apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan diperpanjang atau tidak masih ditunggu masyarakat.
Seperti diketahui, perpanjangan PPKM Level 4 yang dimulai pada 3 Agustus 2021 akan berakhir pada hari ini, Senin (9/8/2021).
Sebelumnya, kebijakan PPKM diberlakukan pada 21-25 Juli 2021, kemudian diperpanjang pada 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, dan diperpanjang lagi pada 3-9 Agustus 2021.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, pemerintah belum memutuskan apakah akan memperpanjang PPKM Level 4 atau tidak.
Jodi mengatakan, pemerintah akan melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi jalannya PPKM Level 4, terutama di wilayah Jawa dan Bali.
"Iya, akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali," kata Jodi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Ia mengatakan, keputusan untuk memperpanjang atau mengakhiri PPKM berada di tangan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: [POPULER TREN] Update Daerah Kasus Covid-19 Tertinggi | Bagaimana Kelanjutan PPKM?
Menurut Jokowi, pergeseran lonjakan kasus itu terlihat dari hasil pemantauan selama dua pekan terakhir.
"Selama dua minggu terakhir ini, saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Ia menyebutkan, per 25 Juli 2021, wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas penambahan 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional.
Angka ini naik per 1 Agustus 2021 menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.
Sedangkan per 6 Agustus 2021, angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan tambahan 21.374 kasus, atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional.
Beberapa hal yang ia tekankan di antaranya pembatasan mobilitas, penguatan testing dan tracing, penyediaan fasilitas isolasi terpusat, serta percepatan vaksinasi.
Jokowi mengatakan, daerah yang terpantau mengalami lonjakan kasus Covid-19 tinggi, diharapkan dapat melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, setidaknya selama dua minggu.
"Artinya, mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak dua minggu," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta tracing atau pelacakan kontak diperkuat. Ketika ada seseorang yang terinfeksi Covid-19, maka kontak terdekatnya harus segera dilacak.
"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merespons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah ke mana-mana, nyebar ke mana-mana. Segera temukan!" kata Jokowi.
Selain itu, Presiden menginstruksikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyediakan tempat isolasi terpusat bagi masyarakat.
"Ini tugasnya gubernur, bupati, wali kota, untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing," ujar dia.
Jokowi juga menginstruksikan kepala daerah untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan vaksinasi, dan segera mendistribusikan vaksin kepada masyarakat begitu stok vaksin tersedia.
"Vaksin ada, jangan sampai kalau gubernur mendapatkan vaksin, bupati/wali kota mendapatkan vaksin, jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari. Langsung suntikan kepada masyarakat. Habis, minta pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama," kata Jokowi.
3 Agustus 2021
4 Agustus 2021
5 Agustus 2021
6 Agustus 2021
7 Agustus 2021
8 Agustus 2021
Total hingga Minggu (8/8/2021), Indonesia mencatatkan 3.666.031 kasus terkonfirmasi positif, 107.096 orang meninggal dunia, dan 3.084.702 pasien pulih.
(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Rosy Dewi Arianti Saptoyo | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Rizal Setyo Nugroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.