KOMPAS.com - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir besok, Senin (9/8/2021).
Apakah PPKM diperpanjang atau tidak masih menjadi perhatian banyak pihak.
Masyarakat pun mempertanyakan apakah PPKM level 4 akan diperpanjang kembali atau tidak.
PPKM darurat hingga kemudian berganti menjadi PPKM level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 merespons lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.
Warganet juga mulai menanyakan apakah PPKM diperpanjang atau tidak di media sosial.
Baca juga: Evaluasi PPKM Level 4 hingga 9 Agustus, Akankah Diperpanjang Kembali?
Mau diperpanjang lagi gak nih PPKM nya?
— ara???? (@bumbleebabyy) August 8, 2021
[askrl] kan bsk tuh lastday ppkm, menurut kalian bakal diperpanjang lagi gak?
— Askrlfess (@Askrlfess) August 8, 2021
Besok udah tanggal 9...
Ppkm level 4 nya diperpanjang ga?
— π t (@syahrulmoe_) August 8, 2021
7 hari atau 14 hari nih?
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.
“Iya akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Besok Hari Terakhir PPKM Level 4, Apakah Kembali Diperpanjang?
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021).
Dari hasil evaluasi, ia menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.
"Selama 2 minggu terkahir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.
Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru. Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus.
Terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.
Baca juga: 34 WN China Masuk Bandara Soekarno-Hatta Saat PPKM Level 4, Imigrasi: Sudah Penuhi Aturan Satgas
Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional.
Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.
Sementara, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional.
Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.
"Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden.
Baca juga: Aturan PPKM Level 4 Terbaru di Jakarta yang Berlaku hingga 9 Agustus 2021
Melihat masih tingginya angka infeksi Covid-19, Jokowi menyarankan agar pemerintah daerah dan insitutsi terkait untuk memperkuat penanganan pandemi.
Beberapa hal yang ia tekankan, meliputi:
1. Mobilitas masyarakat
Jokowi secara khusus meminta kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Pembatasan mobilitas di daerah dengan lonjakan kasus tinggi ini, menurut Jokowi dilakukan minimal selama 2 pekan.
"Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak 2 minggu," tutur Jokowi.
Baca juga: Tinggal 2 Hari, Cek Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali
2. Testing dan tracing
Selain membatasi mobilitas, Jokowi menilai Indonesia perlu meningkatakan kapasitas testing dan tracing.
Apabila seseorang telah terkonfirmasi positif Covid-19, maka perlu segera ditelusuri kontek eratnya.
"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merepons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah kemana-mana, nyebar kemana-mana. Segera temukan!," kata dia.
3. Isolasi terpusat
Jokowi meminta kepada pemerintah provinsi dan daerah untuk menyediakan tempat isolasi terpusat bagi masyarakat.
"Ini tugasnya gubernur, bupati, walikota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing," ujar dia.
Adapun terkait penanganan pasien yang menjalani isolasi mandiri, bisa memanfaatkan telemedicine atau konsultasi kesehatan melalui telepon.
"Libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ini terutama dalam penanganan pasien," imbuh Jokowi.
Baca juga: Cerita tentang SBY yang Tekuni Hobi Melukis Selama PPKM...
4. Vaksinasi
Terkait distribusi vaksin, Jokowi meminta pada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
Salah satu kendala vaksinasi adalah tidak adanya stok vaksin di daerah-daerah.
Oleh sebab itu, apabila dosis vaksin sudah tersedia, maka bisa langsung disuntikkan pada masayarakat.
"Vaksin ada, jangan sampai kalau gubernur mendapatkan vaksin, bupati/walikota mendapatkan vaksin, jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari. Langsung suntikan kepada masyarakat. Habis, minta pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama," terang Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.